Rabu, 13 Mei 2026

Resahkan Warga Kompleks, 2 Pengecer Sabu Ditangkap

Administrator - Senin, 03 Juni 2024 22:33 WIB
Resahkan Warga Kompleks, 2 Pengecer Sabu Ditangkap
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dua pria ditangkap karena nekat mengedarkan sabu-sabu di Kompleks Perumahan Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Aktivitas keduanya membuat warga resah hingga melaporkannya ke pihak berwajib.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua tersangka saat melakoni bisnis haramnya.

Keduanya adalah, Irwan (33) dan Sutrisno (33). Mereka digelandang ke Polres Belawan untuk proses hukum selanjutnya. Keduanya mengaku menjual sabu mulai dari harga Rp 50 ribu.

"Setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas jual beli narkoba di Komplek Yuka, kami segera melakukan penyelidikan. Penangkapan berhasil dilakukan pada Jumat (31/5/2024) sore sekitar pukul 18.00 WIB," terang Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ismail Pane, Senin (3/6/2024).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi shabu, 6 plastik klip kosong, 1 buah pipet runcing, dan 1 buah dompet kain.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Irvan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Edar 10 Kg Sabu Dan 1.500 Vape Berzat Berbahaya, 11.500 Jiwa Diselamatkan
Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Sei Dadap, Barang Bukti 5,78 Gram Disita
Saat Menunggu Rekan Antar Sabu, Pria di Asahan Berhasil Diringkus Polisi
8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung
Berhasil Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Simpang Empat Amankan Pengedar Sabu
Dua Pelaku Pencurian di Sei Bamban Diringkus Satreskrim Polres Sergai, Kerugian Capai Rp4,5 Juta
komentar
beritaTerbaru