Jumat, 14 Agustus 2026

Polda Sumut Ringkus Pembobol Vila Kajatisu

Administrator - Kamis, 09 Mei 2024 22:40 WIB
Polda Sumut Ringkus Pembobol Vila Kajatisu
Istimewa
Medan | sumut24.co

Tim Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian yang terjadi di vila pribadi milik Kajati Sumut Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Tim dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, berhasil menangkap tersangka Indra Aginta Ginting (42) warga Dusun VI, Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan tersangka ditangkap setelah peristiwa pencurian itu diketahui seorang warga sekitar. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang.

"Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal sementara penghuninya. Dalam aksinya tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga," terang Hadi, Kamis (9/5/2024).

Jatanras Polda Sumut turut membantu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumah temannya, Jalan Horas, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Sabtu 4 Mei 2024.

"Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti dan uang Rp.355.000 sisa hasil penjualan barang-barang curian," terangnya.

"Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh polisi," pungkas Hadi.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Keamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi
TP PKK Sumut Monitoring PAAREDI di Tanjungbalai, RUMBIA Jadi Unggulan
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
komentar
beritaTerbaru