Selasa, 23 Desember 2025

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui Bandara Kuala Namu Menuju Sulawesi, 1.928 Gram BB Disita.

Administrator - Selasa, 30 April 2024 15:36 WIB
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui Bandara Kuala Namu Menuju Sulawesi, 1.928 Gram BB Disita.
Istimewa


MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut berhasil mengungkap upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram tujuan Sulawesi.

Keberhasilan ini berkat penyelidikan intensif Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).

Pengungkapan itu bermula dari Minggu (27/4/2024), Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi tentang adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari, Sulawesi.

"Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/4/2024).

Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik tersangka.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.(W05)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sabu 8 Kg Dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung Berakhir di Polres Asahan
Kejari Tetapkan Tersangka Kadid PLB3 DLH T. Tinggi, ZH
JLT Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Kekerasan Secara Bersama-Sama Dan Merusak Tanaman Sawit Milik AS
Bandar Narkoba Jenis Ganja Dibekuk Satreskrim Polsek Bilah Hilir
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP se-Kota Tebing Tinggi TA 2024
Penulis Buka Mulut, BD Togel Diciduk Polisi Dari Halaman Parkir RSUD
komentar
beritaTerbaru