Rabu, 01 April 2026

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui Bandara Kuala Namu Menuju Sulawesi, 1.928 Gram BB Disita.

Administrator - Selasa, 30 April 2024 15:36 WIB
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui Bandara Kuala Namu Menuju Sulawesi, 1.928 Gram BB Disita.
Istimewa


MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut berhasil mengungkap upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram tujuan Sulawesi.

Keberhasilan ini berkat penyelidikan intensif Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).

Pengungkapan itu bermula dari Minggu (27/4/2024), Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi tentang adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari, Sulawesi.

"Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/4/2024).

Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik tersangka.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.(W05)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
PSI Asahan Protes Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak, Minta Kapolres Tinjau Ulang Putusan
Mahasiswa di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Motor Yamaha Fazio, Kerugian Capai Rp14 Juta
komentar
beritaTerbaru