Senin, 30 Maret 2026

LSM PAKAR Pertanyakan Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023, Kades : Itu Tidak Benar

Administrator - Minggu, 28 April 2024 15:14 WIB
LSM PAKAR Pertanyakan Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023, Kades : Itu Tidak Benar
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:


Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPW LSM) PAKAR Provinsi Sumatera Utara menuding, Mhd Rifai Kepala Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diduga melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahap I dan III Tahun 2023.


Tudingan Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tersebut disampaikan Ketua DPW LSM PAKAR Provinsi Sumatera Utara, Lidia Ardani saat menggelar Konfrensi perss, Minggu (28/4/2024) kepada 20 orang awak media di Posko Pengaduan (Peduli) Masyarakat DPW LSM PAKAR Sumut, Kel. Teladan Barat, Kec. Medan Kota,Kota Medan.


"Dengan adanya aduan masyarakat bahwa, Mhd Rifai Kades Bangun Sari diduga melakukan korupsi penyelewengan anggaran dana desa tahap I dan III Tahun 2023, LSM PAKAR akan menindak lanjuti yakni, nenyurati Kades Bangun Sari," ujar Ketua DPW Prov. Sumut, Lidia Ardani didampingi Sekjen DPW Prov. Sumut, Sastriadi Aritonang.


Lanjut Lidia, selain menyurati Kades Bangun Sari, Kec. Tanjung Morawa, Deli Serdang, DPW LS PAKAR akan menyurati Bupati Deli Serdang dan instansi terkait agar memanggil dan melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan dana desa.


"Apabila surat yang kita layangan kepada pihak terkait tidak digubris, maka LSM PAKAR akan turun ke jalan untuk melakukan aksi damai. Sebab kuat dugaan, apabila terbukti melakukan penyelewengan dana desa, artinya, Mhd Rifai Kades Bangun Sari jelas menghambat program pembangun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan melanggar hukum. Pelanggaran hukum wajib diberikan sangsi dan ganjaran sesuai undang undang," jelas Lidia.


Sementara, Mhd. Rifai Kades Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ketika diminta klarifikasi tudingan dugaan penyelewengan dana desa tahap I dan III tahun 2023 nembantah.


"Semua itu tidak benar," jawab Mhd Rifai Kades Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang melalui via WhatsApp.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
Kehadiran ASN Asahan Capai 98% di Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H
Diduga Terima Rp400 Juta Fee Korupsi APD Covid-19, Pejabat Dinkes Sumut Emirsyah Harahap Masih Bebas
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
Kendalikan Penangkapan Ikan Pora-Pora,  Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Aktif Awasi Perairan Danau Toba
komentar
beritaTerbaru