Rabu, 23 September 2026

PH Sebut Bebasnya Tuntutan Jaksa Terhadap Herli dan Priska Ada Indikasi Permainan Hakim dan Terdakwa Juga Jaksa, Irwan Sitanggang Akan Surati Hakim da

Administrator - Rabu, 24 April 2024 22:04 WIB
PH Sebut Bebasnya Tuntutan Jaksa Terhadap Herli dan Priska Ada Indikasi Permainan Hakim dan Terdakwa Juga Jaksa, Irwan Sitanggang Akan Surati Hakim da
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Paska putusan bebas 2 (dua) terdakwa kasus penganiayaan yakni, Herli Supristian dan Priska Ceria yang dituntut 2 (dua) tahun penjara oleh Pengadilan Negri (PN) Kisaran, Irwan Sitanggang Pengacara Hukum (PH) Junaini (korbannya) akan menyurati Mahkamah Agung.


Menurut Irwan Sitanggang, upaya menyurati Jaksa yang menangani putusan perkara terhadap klien nya (Junaini) dan melaporkan hasil putusan sidang kepada Mahkamah Agung.


Sebab, selaku PH korban dirinya merasa tidak puas atas putusan bebas penagan kasus kliennya (Junaini) ada indikasi permainan antara hakim dan terdakwa juga Jakaa saat berlangsungnya sidang pembacaan putusan, Kamis 28 Maret 2024 lalu.


"Kuat dugaan ada indikasi permainan antara hakim dan terdakwa juga Jaksa. Jadi, dalam persoalan ini, saya selaku kuasa hukum klien saya (Junaini) akan menyurati Mahkamah Agung, dan Jaksa untuk terus secepatnya melakukan kasasi," ujar Irwan, Rabu (24/4/2024) kepada wartawan.


Lanjut dikatakan Irwan Sitanggang, sesuai pembicaraan dirinya kepada jaksa padaa saat bertemu beberapa waktu lalu, mengapa Jaksa mem P21 kan perkara tersebut dari polisi (penyidik). Sebab, Jaksa meyakini dengan cukupnya barang bukti maka penangan dinyatakan P21.


"Hukum dinegara ini harus benar benar dijalankan dan dilaksanakan serta ditegakkan sesuai tugas pokok dan pungsi (tupoksi) yang berlandaskan undang undang yang berlaku," tegas Irwan Sitanggang SH.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pusat MRO Turbin Dibangun di Cilegon, Bidik Pasar Nasional dan ASEAN
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
Hadapi Masa Purna Tugas dengan Kesiapan Menyeluruh, Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut
LPSH Surati Kejagung Terkait Korupsi Rp 52,5 Miliar Dana Hibah KONI Asahan Dianggap "Bola Pingpong", Diminta Segera Diusut Tuntas
Inalum Borong 8 Penghargaan ENSIA 2026, Operasional Rendah Emisi BATUBARA
komentar
beritaTerbaru