
LIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka
LIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka
kotaMedan |sumut24.co -
Baca Juga:
Menyoal adannya temuan produk daging babi yang digabungkan dengan produk berlebel halal saat Diskoperindag Pemko Medan melakukan sidak beberapa waktu lalu di Swalayan MajuBersama di Jln. Ring Road No.46 A, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara mendapat sorotan dan kritikan dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat Provinai Sumatera Utara (DPW LSM PAKAR Prov Sumut).
Adapun sorotan dan kritikan yang dilakukan LSM PAKAR sebagai salah satu lembaga sosial kontrol terhadap dugaan kelalaian pihak management Swalayan MajuBersama yang melanggar dasar hukum sesuai UU RI No 9 Tahun 1998 dan UU RI No 28 Tahun 1999 serta UU RI No 14 Tahun 2008 juga UU RI No 8 Tahun 1999.
"Dari hasil sidak Diskoperindag Pemko Medan, LSM PAKAR menemukan beberapa indikasi pelanggaran dasar hukum yang dilakukan pihak Swalayan MajuBersama yakni sesuai, UU RI No 9 Tahun 1998 tentang Kenerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU RI No 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan yang Bersih dan Bebas dan KKN serta UU RI No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," sebut Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom didampingi, Lidia Ardani Ketua DPW LSM PAKAR Prov Sumut dan Victor Aldo Ananta Sitompul Sekjen DPW LSM PAKAR Prov Sumut, Senin (15/4/2024) sore saat menggelar konfrensi perss kepada puluhan wartawan.
Dijelaskan Atan Gantar Gultom, sorotan dan kritikan yang ditujukan kepada pihak management Swalayan MajuBersama juga tertuang dalam surat Pemberitahuan AksiDamai LSM PAKAR sesuai No 040/DPW-LSM PAKAR/SU/PAD/IV/2024 tertanggal 8 April 2024 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan Cq Intelkam Polrestabes Medan.
Lanjut Atan Gantar Gultom Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia ini, guna menindak lanjuti surat pemberitahuan tersebut, maka LSM PAKAR akan menggelar aksi damai. Sebab, dugaan kelalaian pihak management Swalayan MajuBersama telah mencederai umat muslim yang saat itu melaksanakan ibadah puasa dan telah melanggar norma norma kemanusian umat muslim khususnnya.
"Sesuai hal tersebut, LSM PAKAR meminta dan mendesak Walikota Medan dan Diskoperindag Pemko Medan untuk menindak pemilik Swalayan MajuBersama di Jln. Ring Road No.46 A, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara yang diduga melakukan unsur kesengejaan mencampur produk berlebel non halal dengan produk berlebel halal. Kepada pihak BPOM segera memeriksa semua produk makanan di Swalayan MajuBersama yang disinyalir adanya dugaan produk makanan yang kadaluarsa atau yang tidak memiliki ijin dan pajak. Begitu pula halnya, kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan tindakan proses hukum apabila benar adanya ditemukan unsur pelanggaran hukum," ungkap Atan.
Sementara, pihak management Swalayan MajuBersama yang disebut sebut memiliki wewenang dan bertanggungjawab terkait persoalan tersebut diatas saat di hubungi via Medsos WhatsApp dan melalui Chat untuk diminta klarifikasi, Senin (15/4/2024) malam sampai berita ini ditayangkan belum ada memberikan komentar atau keterangan.(W02)
LIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Sesuai dengan perintah lisan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Ka. KPLP, Muham
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki,turun meninjau langsung har
kotaMadina sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menunjukkan aksinya dalam meringkus para tersangka narko
HukumMadina sumut24.co Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) gerak cepat dalam menangani kasus pencabulan terha
HukumBintang Mahaputera dan Krisis Nilai Kritik dari Akademisi UMSU
NewsWarnet di Batang Kuis Diduga Jadi Sarang Judi Online, Kebal Hukum?
kotasumut24.co ASAHAN, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPD ASPRUMNAS) Kabupaten Asahan bersilaturahmi ke
NewsPordasi Sumut Lantik 5 Pengkab/Pengkot Pordasi, Usung Semangat Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera
kotaPejabat Baru Dilantik Bobby Nasution Diterpa Isu Poligami, Integritas Birokrasi Dipertanyakan
kota