Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
- Aksi Tegas! Kodim 0212/Tapsel Lumpuhkan Pengedar Sabu yang Resahkan Warga
- PI-NEWS.COM Gelar Aksi Sosial Jelang Akhir Tahun, Ratusan Parbetor Terima Nasi Bungkus di Jumat Berkah
- Gerakan MPR Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Soroti Dugaan Kerugian Negara dan Desak Evaluasi Kadis Pemuda dan Olahraga
Menyoal adannya temuan produk daging babi yang digabungkan dengan produk berlebel halal saat Diskoperindag Pemko Medan melakukan sidak beberapa waktu lalu di Swalayan MajuBersama di Jln. Ring Road No.46 A, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara mendapat sorotan dan kritikan dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat Provinai Sumatera Utara (DPW LSM PAKAR Prov Sumut).
Adapun sorotan dan kritikan yang dilakukan LSM PAKAR sebagai salah satu lembaga sosial kontrol terhadap dugaan kelalaian pihak management Swalayan MajuBersama yang melanggar dasar hukum sesuai UU RI No 9 Tahun 1998 dan UU RI No 28 Tahun 1999 serta UU RI No 14 Tahun 2008 juga UU RI No 8 Tahun 1999.
"Dari hasil sidak Diskoperindag Pemko Medan, LSM PAKAR menemukan beberapa indikasi pelanggaran dasar hukum yang dilakukan pihak Swalayan MajuBersama yakni sesuai, UU RI No 9 Tahun 1998 tentang Kenerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU RI No 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan yang Bersih dan Bebas dan KKN serta UU RI No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," sebut Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom didampingi, Lidia Ardani Ketua DPW LSM PAKAR Prov Sumut dan Victor Aldo Ananta Sitompul Sekjen DPW LSM PAKAR Prov Sumut, Senin (15/4/2024) sore saat menggelar konfrensi perss kepada puluhan wartawan.
Dijelaskan Atan Gantar Gultom, sorotan dan kritikan yang ditujukan kepada pihak management Swalayan MajuBersama juga tertuang dalam surat Pemberitahuan AksiDamai LSM PAKAR sesuai No 040/DPW-LSM PAKAR/SU/PAD/IV/2024 tertanggal 8 April 2024 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan Cq Intelkam Polrestabes Medan.
Lanjut Atan Gantar Gultom Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia ini, guna menindak lanjuti surat pemberitahuan tersebut, maka LSM PAKAR akan menggelar aksi damai. Sebab, dugaan kelalaian pihak management Swalayan MajuBersama telah mencederai umat muslim yang saat itu melaksanakan ibadah puasa dan telah melanggar norma norma kemanusian umat muslim khususnnya.
"Sesuai hal tersebut, LSM PAKAR meminta dan mendesak Walikota Medan dan Diskoperindag Pemko Medan untuk menindak pemilik Swalayan MajuBersama di Jln. Ring Road No.46 A, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara yang diduga melakukan unsur kesengejaan mencampur produk berlebel non halal dengan produk berlebel halal. Kepada pihak BPOM segera memeriksa semua produk makanan di Swalayan MajuBersama yang disinyalir adanya dugaan produk makanan yang kadaluarsa atau yang tidak memiliki ijin dan pajak. Begitu pula halnya, kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan tindakan proses hukum apabila benar adanya ditemukan unsur pelanggaran hukum," ungkap Atan.
Sementara, pihak management Swalayan MajuBersama yang disebut sebut memiliki wewenang dan bertanggungjawab terkait persoalan tersebut diatas saat di hubungi via Medsos WhatsApp dan melalui Chat untuk diminta klarifikasi, Senin (15/4/2024) malam sampai berita ini ditayangkan belum ada memberikan komentar atau keterangan.(W02)
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota