Rabu, 14 Januari 2026

85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap, 11 Dipenjarakan

Administrator - Jumat, 29 Maret 2024 00:26 WIB
85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap, 11 Dipenjarakan
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap 85 anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di Jalan Eka Warni, Gang Warni, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor Medan, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu menyebutkan, ketika ditangkap mereka hendak saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pedang, celurit dan parang.

"Mereka mengendarai sepeda motor diduga hendak tawuran. Kita amankan 85 anggota geng motor," kata Syawal Sitepu, Kamis (28/3/2024).

Dari penindakan itu, polisi menyita 11 senjata tajam berbagai jenis dan sejumlah sepeda motor. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sajam.

"11 orang ditahan karena memiliki senjata tajam, sisanya dipulangkan setelah mendapat pembinaan dari Polsek Delitua," terangnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan
Brimob Polda Sumut Terus Bergerak Pulihkan Kehidupan Warga Pascabencana di Batang Toru
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Panen Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 Di Wilayah Hukum Polres Solok Kota
Polda Sumut Hadirkan Air Bersih untuk Warga Hutanabolon, Pasang Filter Air Nanotec pada Sumur Bor
Polri Hadir Saat Darurat, Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng
Polda Sumut Sita 1,6 Ton Sabu Sepanjang 2025, Kapolda: Selamatkan 11,9 Juta Jiwa
komentar
beritaTerbaru