Minggu, 27 Juli 2025

85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap, 11 Dipenjarakan

Administrator - Jumat, 29 Maret 2024 00:26 WIB
85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap, 11 Dipenjarakan
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap 85 anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di Jalan Eka Warni, Gang Warni, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor Medan, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu menyebutkan, ketika ditangkap mereka hendak saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pedang, celurit dan parang.

"Mereka mengendarai sepeda motor diduga hendak tawuran. Kita amankan 85 anggota geng motor," kata Syawal Sitepu, Kamis (28/3/2024).

Dari penindakan itu, polisi menyita 11 senjata tajam berbagai jenis dan sejumlah sepeda motor. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sajam.

"11 orang ditahan karena memiliki senjata tajam, sisanya dipulangkan setelah mendapat pembinaan dari Polsek Delitua," terangnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025
Pemuda Pemeras Pedagang Mengaku Anak Kasat Narkoba Diamankan Polsek Medan Tembung, Ini Kata Humas Polrestabes Medan
Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap
Terkait Penjarahan Massal PT ARB, Polda Sumut Ringkus Penadah Pensiunan TNI Pelaku Lain Diburu
Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB
Polsek Kota Kisaran Amankan Pelaku Pencurian Mesin Jus
komentar
beritaTerbaru