Senin, 20 April 2026

Polres Labusel Tembak Pelaku Pencurian Perhiasan Warga yang Beristirahat di SPBU

Administrator - Rabu, 20 Maret 2024 18:11 WIB
Polres Labusel Tembak Pelaku Pencurian Perhiasan Warga yang Beristirahat di SPBU
Istimewa
Labusel |sumut24.co -

Baca Juga:

Warga masyarakat diingatkan untuk selalu waspada jika beristirahat di SPBU. Sebab, jika tidak, bisa jadi akan menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat).

Seperti yang dialami seorang wanita, Ernawaty Saruksuk. Korban kehilangan sejumlah persiapan emas saat istirahat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (12/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB.

Beruntung, Polsek Kota Pinang, Polres Labusel berhasil meringkus pelaku, M Agus, warga sehari kemudian di tempat persembunyiannya, Senin (18/3/2024).

Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur di kaki kirinya karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.

"Tersangka kita tangkap saat bersembunyi di rumahnya Jalan Labuhan, Kota Pinang," terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Rabu (20/3/2024).

Dijelaskannya, aksi pencurian itu dialami korban ketika beristirahat di sebuah SPBU Kota Pinang setelah dari perjalanan mengendarai mobil.

Karena kelelahan dan tanpa disadari korban, perhiasannya yang disimpan di dalam tasnya hilang. Itu diketahui korban setelah terbangun dari tidurnya. Korban melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.

"Kita langsung melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV," kata Maringan.

Dari bukti petunjuk CCTV yang dipelajari petugas, pelakunya mengarah kepada M Agus, sehingga saat itu juga didatangi ke rumahnya. Namun, M Agus telah kabur dan bersembunyi di tempat lain.

Petugas hanya mendapati adik tersangka, Surya Bakti dan pakaian yang tergantung di kamar mandi. Setelah diperiksa ternyata, celana tersebut berisi perhiasan milik korban, berupa anting, kalung dan cincin.

"Korban mengaku perhiasan yang kita temukan di rumah tersangka itu miliknya," ungkap Maringan.

Penyelidikan terus dilakukan dan akhirnya petugas mengendus tersangka tengah bersembunyi di rumahnya, sehingga langsung dilakukan penangkapan.

Namun, tersangka berusaha menyerang petugas dan berupaya melarikan diri sehingga ditembak bagian kaki kirinya.

Pengembangan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui, apakah tersangka spesialis maling terhadap warga yang istirahat di SPBU atau yang lainnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke kantor polisi. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Demi Pelayanan Maksimal, Ini Cara Polres Padang Lawas Jaga Performa Anggota
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Pastikan Tak Ada Penyimpangan, Senpi Diawasi Ketat hingga ke Personel
Momentum Penguatan Disiplin, Polres Padangsidimpuan Sambut Pemeriksaan Senpi oleh Propam Mabes Polri
Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Sergai, Kapolres Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Soliditas Internal
Sertijab PJU Polres Asahan, Penyegaran Organisasi, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Tak Ada Ampun! Polres Padang Lawas Gelar Razia HP, Cegah Anggota Terlibat Judi Online
komentar
beritaTerbaru