Rabu, 12 Agustus 2026

BNNP Sumut Ringkus Pasutri Pengirim Paket Daun Ganja Tujuan Tangerang

Administrator - Senin, 04 Maret 2024 14:18 WIB
BNNP Sumut Ringkus Pasutri Pengirim Paket Daun Ganja Tujuan Tangerang
Herman Koto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas BNNP Sumut usai mengirimkan paket ganja sebanyak 5,5 kg ke Tangerang.

Pasutri itu adalah, pria berinisial ZH (46) dan RM (44), keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap usai mengirimkan 5,5 kg ganja lewat jasa ekspedisi.

"Tersangka diamankan di Deliserdang, beberapa saat setelah mengirimkan paket ganja," terang Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, AKBP Denny Situmorang, Senin (4/3/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi diterima petugas pada akhir Januari 2024, adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Deliserdang menuju Tangerang melalui jasa ekspedisi.

BNNP Sumut yang mendapat informasi itu, lanjut Denny, segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka RM di kawasan Deliserdang.

"Awalnya ditangkap istrinya," jelasnya.

Dalam proses pengembangan berhasil ditangkap tersangka ZH.

"Dari hasil pengembangan diketahui ZH suami RM diduga orang yang menyuruh istrinya untuk mengirimkan ganja tersebut. Rencananya akan mengirimkan ganja itu ke Tangerang," ucapnya.

Dari pemeriksaan, lanjut Denny menjelaskan kalau pasutri itu sudah berulang kali mengirimkan paket ganja hingga ke luar pulau.

"Sudah berulang, bukan hanya sekali. Bahkan dia sudah pernah kirim ke Jawa Barat, NTB. Dia menggunakan jasa pengiriman ekspedisi," ungkapnya.

Usai menyita barang bukti ganja dari pasutri tersebut, BNNP Sumut lalu memusnahkan menggunakan mesin incenerator.

Total barang bukti yang dimusnahkan 13,2 kg sabu dan 15,4 kg ganja yang didapat dari 8 tersangka berbeda selama Januari - Maret 2024.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Peredaran Ganja Dibongkar, MB Diamankan Polres Padangsidimpuan Bersama Barang Bukti
Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Wali Kota Tanjungbalai dan Kakanwil BPN Sumut Tinjau Pulau Milik Pemko
Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DHD BPK 45 Sumut, Kobarkan Semangat 45 Bangun Generasi Berkualitas
PAD Sumut Tembus 50 Persen, Bapenda Optimistis Target Rp6,97 Triliun Tercapai pada 2026
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus
komentar
beritaTerbaru