Selasa, 28 April 2026

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjungbalai

Administrator - Sabtu, 06 Januari 2024 01:49 WIB
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjungbalai
Herman Koto
Foto : Tersangka pengedar sabu ditangkap bersama barang bukti di Tanjungbalai.(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Polda Sumut mengungkap praktik peredaran narkotika di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12/2023) lalu.

Seorang pelaku berinsial DE alias WIS (41), warga Jalan Sei Semayang, Sei Tualang Raso, kota Tanjungbalai turut diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat adanya peredaran sabu di rumahnya.

"Petugas mendapati DE berada di belakang rumahnya lalu dilakukan penggeledahan mencari barang bukti," kata Hadi, Jumat (4/1/2024).

Hasilnya ditemukan sabu seberat 9 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir.

"DE sudah diamankan di Mapolda Sumut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkas Hadi. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi
Mendagri Tito Karnavian: Tanjungbalai Terbaik di Sumut dalam Tata Kelola Keuangan
Polda Sumut Ringkus Kurir Sabu di Langkat 2 Kilogram Sabu di Sita.
Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI
Siaga Kelistrikan PLN UID Sumut Sukseskan Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara di TMP Bukit Barisan
komentar
beritaTerbaru