Jumat, 12 Juni 2026

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjungbalai

Administrator - Sabtu, 06 Januari 2024 01:49 WIB
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjungbalai
Herman Koto
Foto : Tersangka pengedar sabu ditangkap bersama barang bukti di Tanjungbalai.(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Polda Sumut mengungkap praktik peredaran narkotika di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12/2023) lalu.

Seorang pelaku berinsial DE alias WIS (41), warga Jalan Sei Semayang, Sei Tualang Raso, kota Tanjungbalai turut diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat adanya peredaran sabu di rumahnya.

"Petugas mendapati DE berada di belakang rumahnya lalu dilakukan penggeledahan mencari barang bukti," kata Hadi, Jumat (4/1/2024).

Hasilnya ditemukan sabu seberat 9 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir.

"DE sudah diamankan di Mapolda Sumut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkas Hadi. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Pemko Tanjungbalai Konsultasi ke BPS Sumut, Bahas IKK untuk Optimalkan Alokasi DAU 2027
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
komentar
beritaTerbaru