Senin, 14 September 2026

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjungbalai

Administrator - Sabtu, 06 Januari 2024 01:49 WIB
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjungbalai
Herman Koto
Foto : Tersangka pengedar sabu ditangkap bersama barang bukti di Tanjungbalai.(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Polda Sumut mengungkap praktik peredaran narkotika di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12/2023) lalu.

Seorang pelaku berinsial DE alias WIS (41), warga Jalan Sei Semayang, Sei Tualang Raso, kota Tanjungbalai turut diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat adanya peredaran sabu di rumahnya.

"Petugas mendapati DE berada di belakang rumahnya lalu dilakukan penggeledahan mencari barang bukti," kata Hadi, Jumat (4/1/2024).

Hasilnya ditemukan sabu seberat 9 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir.

"DE sudah diamankan di Mapolda Sumut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkas Hadi. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Modus Bonus Deposit
Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung dan Kesiapan Personel Bantu Masyarakat di Karo
Sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut Bergeser
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capai 41 Ribu Hektare, Ini Kata Gibson Panjaitan
Dalam 40 Hari, Polres Batubara Ungkap 10 Kasus Curat-Curanmor
komentar
beritaTerbaru