Sabtu, 26 September 2026

BNNP Sumut Sita 99 Kg Sabu Sepanjang 2023

Administrator - Kamis, 28 Desember 2023 14:18 WIB
BNNP Sumut Sita 99 Kg Sabu Sepanjang 2023
Herman Koto
Teks foto : Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) selama 2023 telah mengungkap sebanyak 94 kasus tindak pidana peredaran narkotika dari berbagai daerah.

Dalam pengungkapan itu, BNNP Sumut menyita barang bukti seberat 99.560,82 gram sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Data itu disampaikan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, dalam rilis akhir tahun pengungkapan kasus tindak narkotika, Rabu (27/12).

"Dari 94 kasus pengungkapan narkoba itu sebanyak 129 orang tersangka telah diamankan dari berbagai wilayah Sumatera Utara," katanya.

Toga menyebutkan, selama 2023 BNN Sumut juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 99.560,82 gram, ganja 190.438,3 gram dan pil ekstasi sebanyak 998,5 butir.

"Juga melakukan pemberantasan terhadap jaringan sindikat narkotika dengan merazia tempat hiburan malam, kos-kosan dan hotel sebanyak 222 kegiatan serta mendeteksi 997 orang menyalahgunakan narkoba," sebutnya.

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut juga menyampaikan BNN Sumut selama 2023 telah melakukan program rehabilitasi terhadap 3.663 orang pecandu narkoba dengan rincian 1.792 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 1.871 orang menjalani rehabilitasi rawat inap.

"BNN Sumut juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba diantaranya memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal seluas 6 hektar dengan total mencapai 6 ton," ujarnya.

Toga menambahkan, BNN Sumut sepanjang 2023 telah melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan narkoba di 4 kelurahan dan 2 desa. Dengan kategori bahaya yakni Kelurahan Kota Matsum I dan Kota Matsum 4, Kecamatan Medan Area.

"Kemudian, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal dan Desa Rao-Rao Dolok, Kabupaten Mandailing Natal," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Kasus Pelanggaran Penyalur TKI Dilakukan Safarian Alias Nek Nino, Penyidik PPA/PPO Polda Sumut Akan Berkordinasi Dengan Dirjen Imigrasi Sumut
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Sambangi Pemkab Toba, Bahas Promosi UMKM Toba
Jalin Kemitraan Kokoh : FORWAKA Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Pers dan Insan Adhyaksa
Perkuat Kolaborasi, GM PLN UID Sumut Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Utara
Diduga Manipulasi Data & Pungli, KGPK Akan Demo Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
komentar
beritaTerbaru