Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Jakarta – SUMUT24
Baca Juga:
Dinas Syariat Islam Aceh mewacanakan penerapan hukum qisas atau pancung bagi pelaku kejahatan seperti pembunuhan. Menkum HAM Yasonna Laoly tetap mengacu pada KUHP bahwa pidana mati di Indonesia memberlakukan hukuman tembak.
“Ya kan hukuman pidana itu kan dalam KUHP. Itu dilaksanakan oleh Jaksa Agung. Jadi hukum pidana kita masih mengenal ya tembak mati. Soal wacana di sana ya nanti kita lihat gimana hukum nasional kita,” ujar Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Yasonna menerangkan pemerintah tetap mengacu pada KUHP terkait pidana mati. Ia juga menilai Aceh tidak bisa mengeluarkan perda hukuman pancung.
“UU yang lebih tinggi kan KUHP. Kan dia tingkatnya UU, kalau perda kan tidak sampai begitu. Tapi itu nanti kami lihatlah bagaimana UU khusus di Aceh. Kalau dia perda, nggak bisa,” jelas Yasonna.
Kabid Bina Hukum Syariat Islam dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh Dr Syukri sebelumnya mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian terlebih dulu dengan melibatkan kampus terkait penerapan hukum qisas di Aceh. Selain itu, Dinas Syariat akan melihat dukungan masyarakat serta kesiapan masyarakat jika hukum ini diterapkan.
“Setelah ada penelitian, baru kita meningkat ke upaya penyusunan naskah akademik dan draf hukum itu. Penelitiannya kita rencanakan dalam tahun 2018 ini,” kata Syukri kepada wartawan, Rabu (14/3).
Menurut Syukri, jika hukum syariat benar-benar konsisten diterapkan, kasus kriminalitas, seperti pembunuhan, akan hilang. Dia mencontohkan Arab Saudi, yang menerapkan hukuman yang sangat berat dan ketat bagi pelaku yang menghilangkan nyawa orang lain. (red)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota