Sabtu, 04 Juli 2026

Gagal Ngedarkan Sabu, Seorang Warga Desa Bagan Asahan Ditangkap Polisi

Administrator - Jumat, 15 Desember 2023 23:19 WIB
Gagal Ngedarkan Sabu, Seorang Warga Desa Bagan Asahan Ditangkap Polisi

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil menangkap Inisial J (45), warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 00.05 wib di seputaran rumah pelaku.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, menyatakan petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu-sabu seberat berkisar 10,63 gram, yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku"jelasnya.

Penangkapan ini sebutnya dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang ada Pengedar narkoba Jenis sabu-sabu. Unit Reskrim Polsek Sei kepayang segera merespons dan mengamankan J di tempat kejadian.

"Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna Proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi guna memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
Sempat Viral Digerebek Emak-emak Sarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
Di Dalam Lapas Labuhanbilik Peredaran Narkoba Eksis, Satres Narkoba Gercep
Satres Narkoba Tangkap "M Kios", Polsek Bilah Hilir Diminta Tangkap Balga
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
komentar
beritaTerbaru