Sabtu, 03 Oktober 2026

Gagal Ngedarkan Sabu, Seorang Warga Desa Bagan Asahan Ditangkap Polisi

Administrator - Jumat, 15 Desember 2023 23:19 WIB
Gagal Ngedarkan Sabu, Seorang Warga Desa Bagan Asahan Ditangkap Polisi

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil menangkap Inisial J (45), warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 00.05 wib di seputaran rumah pelaku.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, menyatakan petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu-sabu seberat berkisar 10,63 gram, yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku"jelasnya.

Penangkapan ini sebutnya dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang ada Pengedar narkoba Jenis sabu-sabu. Unit Reskrim Polsek Sei kepayang segera merespons dan mengamankan J di tempat kejadian.

"Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna Proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi guna memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
Peduli Korban Kebakaran, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Turun Salurkan Bantuan
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
Cegah Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Tapsel Edukasi 95 Santri di Pesantren
Amankan Kurir Jawa Timur di Silau Laut, Satres Narkoba Polres Asahan Sita 1,5 Kg Sabu Bernilai Fantastis
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru