Kamis, 23 Juli 2026

Ketahuan Dagang Narkoba, Pria Uzur Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan

Administrator - Sabtu, 14 Oktober 2023 10:11 WIB
Ketahuan Dagang Narkoba, Pria Uzur Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Asahan berhasil meringkus inisial A (63) warga Dusun VI Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring, terduga pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di Jalan Manyung Lingkungan IV Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.

“Tersangka diamankan pada Kamis (10/10/2023) sekira pukul 15.30 wib di Jalan Manyung,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, Sabtu (14/10/2023).

AKBP Rocky menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Manyung Lingkungan IV Kelurahan Bunut Barat. Dimana, tersangka menjual barang haram tersebut kepada kalangan tertentu saja.

Menindak lanjuti informasi tersebut personil sat res narkoba polres asahan langsung datang menuju ke lokasi dan setibanya disana, personil sat res narkoba polres Asahan melihat seorang laki-laki yang sedang mengendari sepeda motor merk Honda Revo Warna Hitam list biru no.pol BK 3577 TBJ, kemudian personil sat res narkoba menghentikan dan melakukan pengeledahan terhadap pengendara tersebut.

Setelah Melakukan interogasi dan pengeledahan di temukan di sepeda motor milik A narkotika jenis sabu di taruh di bagian bawah cup batang sepeda motor tepatnya dekat tempat duduk pengendara,setelah itu personil satres narkoba membuka bungkusan tersebut di temukan Narkotika jenis sabu-sabu,”terang Kapolres.

Lanjut Kapolres Asahan lagi, saat ini pelaku dan barang bukti 7 paket plastik transparan yang di duga jebis narkotika jenis sabu, 2 potong lakban yang berwana hitam, 1 lembar plastik berwarna putih, uang 1,5 Juta beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Warna Hitam list biru no.pol BK 3577 TBJ langsung dibawak ke sat res narkoba polres Asahan guna di lakukan penyidikan,”ucap AKBP Rocky.

“Kapolres Asahan juga berpesan, apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Asahan 110,” imbaunya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru