SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan
sumut24.co JakartaRamadan selalu datang dengan perubahan ritme. Dalam satu hari, aktivitas digital bisa menghadirkan lebih banyak chat, le
Ekbis
Asahan I Sumut24.co
Baca Juga:
Personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian di rumah korban Suriadi Jalan Wahid Hasyim Lingkungan VI Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur pada hari Senin (6/3/2023) sekira pukul 09.30 Wih.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane didampingi Kanit Reskrim Ipda Alexander Sidabutar menjelaskan pelaku merupakan Pasutri berinisial ZT alias Zul (27) dan (SS) warga Jalan Syech Silau Lingkungan VI Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/48/III/2023/Res Ash/Sek Kota atas nama pelapor Suriadi pada hari Senin (6/3/2023) sekira pukul 09.00 Wib. Berdasarkan laporannya, korban menjelaskan bahwa rumahnya telah dimasuki maling yang menggondol uang tunai Rp. 80 juta, 2 unit HP merk Oppo, 1 gelang emas, 1 cincin emas yang berada di dalam kamar korban yang dirusak oleh pelaku. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 107.000.000,-” Papar Iptu Parlaungan Pane.
Lebih lanjut Kapolsek Kota menjelaskan berdasarkan laporan tersebut personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran langsung melakukan olah TKP dan memburu pelaku.
“Jadi pada hari Rabu (11/10/2023), kita mendapatkan informasi bahwa pelaku ZT alias Zul yang telah kita buru sejak bulan Maret 2023 yang lalu sedang berada di Jalan Syech Silau, Kelurahan Tebing Kisaran. Mendapatkan informasi tersebut kanit reskrim beserta tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku ZT” Jelas perwira pertama dengan pangkat dua balok kuning di pundak ini, Kamis (12/10/2023).
Kapolsek juga menjelaskan dari hasil interogasi pelaku mengakui dirinya yang telah membongkar rumah korban.
“Setelah berhasil menggondol harta milik korban, ZT bersama isterinya SS melarikan diri ke Medan dan Pekanbaru” Ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi awal, pasutri ini bersama barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 buah yang, 1 buah palu dan 1 buah surat tanah hasil dari pencurian di sita dan dibawa ke Kapolsek Kota Kisaran untuk proses penyidikan lebih lanjut. (tec)
sumut24.co JakartaRamadan selalu datang dengan perubahan ritme. Dalam satu hari, aktivitas digital bisa menghadirkan lebih banyak chat, le
Ekbis
MEDAN I SUMUT24.CODalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting), personel Satgas Pangan Polda S
kota
Satgas Pangan Polri Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil Jelang Ramadhan
kota
Dinas Kominfo Pematangsiantar Menandatangani Perjanjian Kinerja dengan OPD
kota
Bunda Pendidikan PAUD mengunjungi sejumlah PAUD di Kota Pematangsiantar
kota
Sergai sumut24.co Polres Serdang Bedagai menggelar peringatan Isra Miraj 1447 Hijriah di Aula Tathya Dharaka, Jumat (13/2/2026) pukul 09.
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, PT PLN (Persero) melalui PLN UI
kota
sumut24.co JAKARTA, PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya terhadap budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pelaksanaa
News
sumut24.co JAKARTA, Polri menggelar kegiatan bertajuk Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan Pelatihan Desa Siaga Bencana T
News