Kamis, 28 Mei 2026

Polres Asahan Gelar Pers Rilis Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Administrator - Jumat, 15 September 2023 13:08 WIB
Polres Asahan Gelar Pers Rilis Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Asahan I sumut24.co

Baca Juga:

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Polres Asahan pimpin gelar konferensi Pers ungkap tindak Pidana Narkotika jenis Sabu yang pelakunya di tangkap oleh Tim Polres Asahan di Dusun IX Desa Silau Kecamatan Silau Kabupaten Asahan, Jum’at (15/09/2023).

Dalam keterangan Kapolres Asahan di hadapan sejumlah wartawan mengatakan, “pada hari Senin tanggal 11 September 2023 sekira pukul : 14.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Asahan telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu,” sebut Kapolres.

“Saat diamankan pelaku mengaku bernama Munakip alias (M) (31), warga Dusun Panasan Daya Desa Temberu Barat, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur,” papar AKBP Rocky H Marpaung.

Lanjut Kapolres, “Hasil interogasi terhadap M mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari laki laki yang bernama Syafii warga negara Malaysia yang saat ini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kuala lumpur Malaysia, yang rencananya akan di bawah ke Madura Jawa Timur, dengan iming iming akan di bayar sebesar 50 juta rupiah, jika sabu tersebut sampai ke tempat tujuan,” ucap Kapolres.

Mengakhiri keterangnya Kapolres mengatakan, “tersangka Munakip alias M dikenakan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” ungkap Kapolres. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PWI Sumut Sembelih 6 Hewan Kurban, Bagikan 500 Kupon kepada Anggota dan Warakawuri
Musa Rajekshah Salurkan Hewan Kurban untuk PWI Sumut
BNCT dan PT Kurnia Aneka Gemilang Salurkan Hewan Kurban ke PWI Sumut
Hewan qurkan Dari Presiden RI Untuk Hari Raya Idul Adha,Bapati Pakpak Bharat Di Desa Sukaramai
Pasca “Topan Gol”, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi “Ketua Kelas” dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
Kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan Dituding  Tidak Jelas"
komentar
beritaTerbaru