Kamis, 23 Juli 2026

Gelapkan Honda Revo, Pekerja Koperasi Ditangkap di Tapteng

Administrator - Kamis, 31 Agustus 2023 04:19 WIB
Gelapkan Honda Revo, Pekerja Koperasi Ditangkap di Tapteng

Tanjuhgbakai I Sumut24.co

Baca Juga:

Seorang pekerja Koperasi asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil ditangkap personel Polsek Datuk Bandar setelah melarikan diri ke kampung halamannya.

Tersangka MG (20) ditangkap lantaran melakukan kasus penggelapan di Kota Tanjungbalai. Dia semula telah dilaporkan oleh bos nya sendiri ke Polisi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga,Kamis (31/8/23) membenarkan adanya penangkapan itu.

“Tersangka ini semula dilaporkan oleh salah seorang pemilik koperasi. Dalam laporannya korban memberitahukan bahwa satu unit sepeda motor honda Revo miliknya tidak dikembalikan oleh si tersangka ini. “ pungkasnya.

Berdasarkan adanya laporan itu, sambung Sinaga lagi, begitu keberadaan si tersangka ini diketahui, personel Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R langsung melakukan pengejaran.

“Dan hasilnya satu hari kemudian,tepatnya pada hari Selasa (29/8/23) sekitar pukul 16.00 Wib,tersangka ini pun berhasil ditangkap saat berada dari dalam sebuah rumah kerabatnya sendiri di Dusun III, Desa Lubuk Ampolu,Kecamatan Badiri,Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut,” pungkasnya.

Dikatakannya, dalam kasus tindak pidana penggelapan terhadap satu unit sepeda motor Honda Revo BK 3359 QAJ Warna hitam itu pihaknya masih lagi melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lainnya.

“Dari hasil keterangan tersangka MG (20), sepeda motor milik korban yang dipinjamnya untuk sebagai keperluan operasional koperasi itu telah dititipkannya dengan temannya seorang pria bernisial S warga asal Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai.” Pungkasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka MG (20) warga Desa Lubuk Ampau,Kecamatan Badiri,Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu hanya berupa surat kendaran BPKB dan satu buah kunci kontak sepeda motor tersebut.

“Akibat dari kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah).” Pungkasnya. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru