Kamis, 23 Juli 2026

Pelaku Judi Togel Dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan

Administrator - Minggu, 06 Agustus 2023 01:39 WIB
Pelaku Judi Togel  Dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan

P. Sidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan sukses tangkap seorang pria berusia 41 tahun berinisial, BS, saat sedang asyik nulis togel di salah satu Warung, Kamis (3/8/23) pagi.

Pria warga Desa Joring Natobang, Kecamatan Angkola Julu ini, hanya bisa pasrah saat Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan datang menggerebek Warung tempatnya menulis Togel. Selain menangkap BS, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Dari tersangka, kami menyita uang tunai sejumlah Rp 66 ribu. Satu blok kupon yang berisi pasangan nomor dari pemasang. Sebuah pulpen. Sebuah Handphone. Dan, 2 buah buku Tafsir mimpi (Erek-erek),” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Sabtu (5/8/23) sore.

Dan hasil introgasi terhadap BS, sambung Maria, pelaku mengakui semua perbuatan yang berperan sebagai tukang, tulis Togel.

Kasat menambahkan, dari permainan Judi jenis Togel ini pula, BS mendapatkan upah sebesar 20 persen dari total pemasangan nomor yang ia peroleh setiap hari. Dan, aksi BS melakukan perbuatan menulis Judi jenis Togel ini, jelas telah melanggar hukum yang ada di Republik Indonesia.

Sebelumnya, Maria menyampaikan bahwa, pihaknya menangkap BS berikut seluruh barang bukti berkat informasi dari warga. Yang mana, menurut informasi di salah satu Warung di Dusun I, Desa Joring Natobang, ada aktivitas perjudian jenis Togel. “Oleh karenanya, kami terjun ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka dan seluruh barang bukti. Kini, tersangka tengah jalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan,” tukas Kasat menutup.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru