RSU Sufina Aziz Raih Juara Harapan 1 di Ajang MUKISI Innovation IHEX 2026
RSU Sufina Aziz Raih Juara Harapan 1 di Ajang MUKISI Innovation IHEX 2026Tangerangsumut24.co RSU Sufina Aziz Medan meraih penghargaan Juara
News
P.sidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Kapolres padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH. SIK. MH Hadiri sekaligus mengikuti tahapan Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan jalan serma Lian kosong,Kecamatan Padangsidimpuan utara, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, pada hari kamis, 13/7/23
Dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Jasmin manullang SH.MH dihadiri wakil wali kota padangsidimpuan Arwin siregar, kapolres padangsidimpuan AKBP Dudung setyawan SH.SIK.MH ,kabagren Polres padangsidimpuan Kompol Patar Manurung,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Ibu Silvia Ningsih. Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis. Kasi PB3R Kejari Padangsidimpuan, Elan Jaelani, SH, MH. Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH. Serta, para Kasubbag dan Jaksa jajaran Kejari Padangsidimpuan.
Kepala Kejaksaan Negri Padangsidimpuan Jasmin Manullang menyampaikan Pertama saya ucapkan selamat datang kepada para undangan yang telah berkenan hadir dan tidak lupa mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa , dimana pada hari ini kita masih bisa melaksanakan dan hadir dalam kegaiatan Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang diatur dalam pasal 270 s/d 276 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara Pidana dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika baik jenis sabu dan daun ganja dan barang bukti pidana umum lainnya pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Tampak kapolres padangsidimpuan AKBP Dudung setyawan SH. SIK. MH bersama Forkopimda mengikut secara langsung proses pemusnahan barang bukti
AKBP Dudung usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khsusunya di kota padangsidimpuan .
“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,†ucapnya
Dari pantauan, usai pemusnahan barang bukti dipimpin Kajari Padangsidimpuan, seluruh forkopimda berfoto bersama.zal
RSU Sufina Aziz Raih Juara Harapan 1 di Ajang MUKISI Innovation IHEX 2026Tangerangsumut24.co RSU Sufina Aziz Medan meraih penghargaan Juara
News
Tanjung Morawa Juara Umum MTQ ke59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan
kota
Spektakuler! Wali Kota Padangsidimpuan Tampil Elegan di PESTA Tapanuli 2026, Tenun Wastra Jadi Sorotan
kota
Jalur Legendaris Pastap Julu&ndashSigantang Segera Dibuka, Madina dan Pasbar Bersatu Bangun Konektivitas
kota
sumut24.co ASAHAN, Suasana penuh semangat dan kebersamaan menyelimuti Lapangan Bola Kaki Kampus Universitas Asahan (UNA), Sabtu, 09 Mei 202
kota
sumut24.coASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan silaturahmi keluarga besar Institut Kesehatan Deli Husada (IKDH)
News
Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari
kota
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif
kota
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota