Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Paluta I Sumut24.co
Baca Juga:
Kuasa Hukum, Amin M Ghamal,SH bersama rekannya Alwi Akbar Ginting,SH mengungkapkan banyak kejanggalan dari penetapan kliennya Bidan Elly Korban Begal paha dan Candra Harahap (Iboto) serta Arman (suami korban) menjadi tersangka pelaku penganiayaan oleh Polres Tapanuli Selatan,Sumatera Utara (Sumut),Kamis (08/06/23).
Kuasa Hukum menyebutkan Kliennya Bidan Elly yang bertugas di Puskesmas Portibi menjadi korban begal paha di Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Tapanuli Selatan saat menolong warga yang melahirkan pada Senin, (06/03/23).
“Saat peristiwa itu siterduga pelaku itu berpapasan dengan korban dan senyum-senyum. Lalu terduga pelaku itu memutar balik keretanya dan memepet korban dengan memengang pan**t dan paha diatas kereta. Wajahnya jelas dilihat korban. Selain itu ada saksinya sorang sopir Kata Amin M Ghamal, SH.
Kuasa Hukum ini melanjutkan kliennya Bidan yang sudah memiliki anak tiga ini melaporkan kejadian tersebut ke keluarga dan balai desa.
“Besoknya dibalai desa si terduga pelaku yang dilihat korban tidak mengaku dan dengan gaya petentengan merokok dan hendak lari dilempar korban dengan HP. Eh…ibu itu pula yang jadi tersangka dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama ancaman hukuman 5 tahun penjara” Kata Kuasa Hukum.
Sedangkan terduga pelaku begal paha yang sudah jadi tersangka ditetapkan oleh Polres Tapsel, JH dengan pasal 281 ayat 2 KUHPidana dua tahun delapam bulan.
“Jadi begini. Tiga orang klien saya dijadikan tersangka. Malah dua orang klien saya termasuk Candra Harahap tidak ada melakukan pemukulan atau penganiayaan dan baru memberikan keterangam satu kali. Langsung pula jadi tersangka. Mereka kooperatif” Kata Amin M Gamal SH.
Alwi Akbar Ginting,SH, yang juga kuasa hukum Bidan Elly Fitri Harahap menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan keberatan atas penetapan tersangka dan pasal yang digunakan untuk terduga pelaku.
“Itu seharusnya terduga pelaku ditetapkan tersangka dengan pasal UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bukan bukan pasal 281 ayat 2” Kata Alwi Akbar Ginting.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli selatan, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi wartawan menyebutkam berkas perkara sudah dikirim ke JPU.
“Penanganan perkara tsb saat ini, berkas perkara sudah penyidik kirimkan ke JPU guna dilakukan penelitian oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Paluta. Sehingga saat ini Penyidik PPA Polres Tapsel sifatnya menunggu hasil apakah dinyatakan berkas lengkap P21 atau masih ada hal2 perlu dilengkapi P19” Kata Kapolres.
Sebelumnya
Begal Paha Beraksi Dipaluta, Bidan Yang Hendak Menolong Warga Melahirkan Malah Jadi Korban
Naas, seorang bidan di Paluta bernama EF Boru Harahap (32) menjadi korban begal paha saat hendak menolong seorang warga yang melahirkan di Desa Muara Sigama, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (16/05/23).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, (06/03/23). Dimana EF Boru Harahap bidan yang bertugas di Puskesmas Portibi ini menuju Desa Muara Sigama menaiki sepeda motor seorang diri gunan menyuntik seorang warga yang baru usai melahirkan (partus).
Saat melintas Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi, sekitar jam 11.30 WIB, Bidan yang sudah ditugaskan negara selama 4 tahun lebih ini di Pepet seorang pria yang juga mengendarai sepeda motor.
“Setelah dia meremas paha saya dan saya menoleh kebelakang. Dia malah semakin memepetkan sepeda motornya ke arah saya. Dan melihat gelagat yang tidak baik itu saya langsung menjerit meminta tolong,” ucap Boru Harahap Bidan yang sudah memiliki tiga anak ini.
Selepas dari kejadian memilukan itu, EF Harahap dengan rasa takut dan trauma melaporkan kejadian itu kepada orang tua dan saudara nya.
Tidak terima saudari nya diperlakukan seperti itu, Pihak keluarganya pun menindak lanjuti hingga esok harinya kejadian tersebut ditangani pemerintahan desa .
“Pada hari Selasa (07/03/23) dilakukan upaya sidang di balai Desa Bakkudu yang dihadiri Babhinkamtibmas dan Babinsa, Hatobangon (Tokoh Adat) dan Kepala Desa dan Pada saat itu juga saksi yang merupakan warga setempat dipanggil dan disuruh melihat satu persatu siapa yang dia lihat pada kejadian itu. Dan saat itu sisaksi langsung menunjuk siterduga” Kata Boru Harahap menceritakan kejadian di Balai Desa.
Terkait hal tersebut, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni SIK, MH dan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Rudi Saputra SH, MH belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.zal
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan.
News
Pengedar Narkoba di PatumbakDiciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan
News
PAPBD 2026 Paluta Resmi Disahkan, Basri Harahap Janji Percepat Pelaksanaan Program
News
Cegah Korupsi dari Hulu, Bersama Gubsu Bobby Nasution Bupati Paluta Reski Basyah Ikut Teken Komitmen Tata Kelola Anggaran
News
Teken Komitmen di Hadapan KPK, Bupati Madina Saipullah Nasution dan DPRD Erwin Efendi Lubis Didorong Benahi Tata Kelola
News
78 Mahasiswa Palas Dapat Beasiswa SDMPKS 2026, Wabup Achmad Fauzan Nasution Ini Peluang Emas
News
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berl
News