Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Baca Juga:
Tanjung Morawa I Sumut24.co Kerap ditemui sekelompok orang mereka mengambil paksa sepeda motor dengan alasan utang belum dibayar. Ini terjadi dengan, Ika Widianti (34) Warga Dusun IV, Pondok Senggo Patumbak, Kab Deli Serdang. Atas kejadian itu Ika melaporkan nya ke Polsek Tanjung Morawa dengan LP/B/176/V/2023/SU/Polsek Tg Morawa, tanggal 02 Mei 2023 lalu.
“M Sai Rangkuti,SH,MH, didampingi Buchori Muslim, SH,.MH dan Muhammad Ilham,SH, Selaku kuasa hukum Ika Widianti, Selasa (23/05), menyampaikan laporan kliennya tentang sepeda motor Motor Vario 125 Warna Putih, No Pol BK 6776 AKP yang diambil secara paksa dari rumahnya di Gang Sederhana Ujung Dusun VII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Selasa, (02/05) sekira pukul 23.20 WIB, dan kini telah naik ke tingkat Penyidikan. Harapan kita Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pencurian secara paksa yang katanya dilakukan oleh D dan N.
“Kita mengapresiasi kinerja Polsek Tg Morawa yang telah meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan dan meminta agar penyidik berdiri tegak lurus dengan melakukan penangkapan terhadap yang disebut-sebut kedua pelaku tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/122/V/Res.1.8/2023/Reskrim, Tanggal 08 Mei 2023, “Kata M Sai Rangkuti.
Lanjut M Sai Rangkuti hal itu berawal Ika yang berada di rumah iparnya di Gang Sederhana Ujung Dusun VII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab Deli Serdang, Selasa, (02/05) sekira pukul 23.20 WIB, Klien nya didatangi yang diduga kedua pelaku yang melakukan keributan, dikarenakan dirinya dan teman temannya memiliki utang.
Lalu kedua pelaku yang disebut-sebut berinisial D dan N langsung merampas dengan membawa sepeda motor miliknya yang saat itu terpaklr di rumah dan saat itu pula klien nya sempat memohon agar sepeda motor tersebut jangan dibawa, karena sepeda motor tersebut sebagai transportasinya untuk bekerja.
Kemudian klien nya bernama Ika mengaku berencana akan membayar hutang miliknya saja, Namun tidak juga diterima para pelaku.
” Karena Ika harus membayar lunas hutang piutang sebesar Rp 10 juta, dimana katanya teman teman yang lain juga berhutang kepada dia. Dengan sangat menyesal karena tak juga pelaku memberikan kembali sepeda motor klien kami, Akhirnya kami melaporkan pelaku atas perampas sepeda motor tersebut,” Ungkap M Sai Rangkuti.
Terkait atas pengaduan korban bernama Ika Widianti , Awak media mencoba untuk menanyakan hal tersebut dan mencoba menghubungi, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Kemit dengan Aplikasi WhatsApp “Selasa (23/05/23) Namun sepertinya yang bersangkutan belum meresponnya. Mungkin beliau enggan berkomentar sehingga tidak bersedia membalasnya. Hingga berita ini tayang juga belum belum mendapat jawaban darinya.(W05).
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan.
News
Pengedar Narkoba di PatumbakDiciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan
News
PAPBD 2026 Paluta Resmi Disahkan, Basri Harahap Janji Percepat Pelaksanaan Program
News
Cegah Korupsi dari Hulu, Bersama Gubsu Bobby Nasution Bupati Paluta Reski Basyah Ikut Teken Komitmen Tata Kelola Anggaran
News
Teken Komitmen di Hadapan KPK, Bupati Madina Saipullah Nasution dan DPRD Erwin Efendi Lubis Didorong Benahi Tata Kelola
News
78 Mahasiswa Palas Dapat Beasiswa SDMPKS 2026, Wabup Achmad Fauzan Nasution Ini Peluang Emas
News
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berl
News