Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
LIMAPULUH | SUMUT24 Buron berbulan-bulan, Iswandi (42) warga Dusun III Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, berhasil diringkus Satreskrim Polres Batubara diwilayah Palembang (Sumsel). Informasi dihimpun kejadian itu pada, Minggu (24/5/2015) lalu, truk tangki BM 8303 RU bermuatan CPO yang seyogyanya dikemudikan tersangka akan dibongkar di PT. Multimas Nabati Asahan (PT. MNA) Kwala Tanjung Kecamatan Medang Deras oleh petugas bongkar PT.SSSS berinisial AP. Namun saat itu peran tersangka sebagai sopir digantikan Fadli membawa CPO kepada salah seorang yang diduga sebagai penadah bernama Heri. “Aku bawa truk bermuatan CPO dari PKS PT Daya Labuhan Batu Indah (PT. DLI) yang berada di Negeri Lama seberat 18,630 ton menuju PT Multimas Kwala Tanjung. Dalam perjalan dan setibanya disebuah warung di Aek Loba Asahan. Tiba-tiba aku didatangi seseorang yang mengaku bernama Heri serta menawarkan hendak membeli semua CPO yang kubawa dengan harga Rp. 30 juta. Semula kutolak namun Heri terus merayu bahkan mengatakan kalau urusan di Multimas dia yang mengatur, lalu ku sepakati sebab aku juga sedang butuh uang untuk biaya PKL anakku. Selanjutnya aku dibawa orang suruhan Heri ke sebuah hotel disekitar Aek Loba sampai besoknya aku dijemput dan diantar lagi ke tempat truk tangki diparkirkan,” ungkap Iswandi kepada wartawan, Senin (25/1), di Mapolres Batubara. Menurut Iswandi, dirinya mengaku terkejut saat mendapati isi tangki truk yang dikemudikannya berganti air kotor. “Terkejut kali aku dan sempat ku tanyakan lagi sama Heri tapi dia bilang tenang aja, pokoknya nanti truk abang biar dibawa Fadli. Abang pulang aja dan tak usah ikut lagi ke pabrik. Heri berjanji akan memberikan uangnya sesudah truk sampai di PT. MNA. Keesokan harinya, aku dihubungi pria bernama Rudi (40) warga Aek Loba Kabupaten Asahan yang mengatakan dirinya merupakan orang suruhan Heri. “Dia menyuruh aku menemuinya di Perdagangan Kabupaten Simalungun. Setelah bertemu, Rudi langsung memberi uang sebanyak Rp. 10 juta. Karena jumlah uang yang diberikan Rudi tidak sesuai janji, aku menelpon Heri namun Hp nya tak aktif lagi. Sadar udah ditipu, maka ku putuskan untuk lari ke Palembang dan setelah beberapa bulan aku ditangkap di Palembang,” cerita tersangka. Kapolres Batu Bara AKBP. Mhd Agung Suyono S.iK didampingi Kasat Reskrimnya AKP. M Arif Batubara SH, S.iK membenarkan. “Dia ditangkap pada, Senin ( 18/1) kemarin di Palembang, karena diduga menggelapkan CPO dari dalam truk tangki milik PT. Sumatera Sarana Sekar Sakti (SSSS),”katanya. Akibat perbuatan tersangka, PT.SSSS mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 300 juta. “Ya.. yang mengadu memang PT.SSSS karena merasa dirugikan. Dalam sistem dagang CPO, pemilik angkutanlah yang bertanggung jawab atas perubahan berat pada muatan truk, bukan yang lain,” ceritanya seraya menyebutkan tersangka terjerat pasal 374 sub jo 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kapolres juga berterima kasih kepada media yang mengekspose pemberitaan kasus CPO sehingga dengan demikian sehingga kalangan pengusaha mengetahui dan berani melaporkan ke polisi. (jo)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota