PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
Madina,Sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal, mengamankan HS (27) alias T, warga Banjar Silangit Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan akibat keterlibatan dalam menjual barang Haram Narkotika Golongan I jenis ganja kering siap edar sebanyak 723, 83 gram.
Baca Juga:
T diamankan dengan cara penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) oleh 2 orang personel Satresnarkoba pada, Jum’at (4/11/22) pukul 12.30 WIB.
Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S S.IK., S.H ., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.M mengatakan penangkapan T tidak ada ditemukan perlawanan dan personil yang melakukan penyamaran itu tidak sama sekali dikenal oleh tersangka.
Informasi keberadaan T, kata Irwan diperoleh dari masyarakat sekitar yang sudah mulai resah melihat aksi tersangka dalam penjualan narkoba.
“Waktu itu T sedang berada di gubuk milik warga di Banjar Silangit. Kemudian anggota yang menyamar datang menghampiri untuk membeli ganja. Ada dua jenis tempat penyimpanan ganja, 1 paket dikantong dan lainnya berada di plastik kresek warna biru,” katanya, Senin (7/11/22).
Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Narkoba mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kotasiantar khususnya terhadap pengurus polisi masyarakat (Polmas) yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Kasus ini terungkap atas bantuan masyarakat sekitar melalui perbantuan Polmas. Satresnarkoba mengapresiasi kinerja Polmas Kotasiantar, mereka sangat membantu dalam hal pengungkapan narkoba,” ungkapnya.
Atas perbuatan tersangka, penyidik menerapkan pasal 114 tentang narkotika. Dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun Kurungan.zal
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Panitia Natal PLN Group Regional Sumatera Utara melalui kegiatan Perok
kota
sumut24.co TOBA, Polsek Balige berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RxKing yang terjadi di depan Hotel Dizon, terletak
News
sumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Tebing Tinggi,Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revital
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menggelar kegiatan pasar murah di GO
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperkuat perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan melalui Sosialisasi Perlindun
News
sumut24.co ASAHAN, Menjelang akhir tahun, tekanan terhadap harga bahan pokok cenderung meningkat seiring naiknya konsumsi rumah tangga. Unt
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Asahan menyalurkan zakat, infak, dan se
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melantik dan mengambil sumpah jabatan dengan sebanyak 24 Pejabat adminis
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja re
News