37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang, Bupati: Kami Memilih Orang-Orang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
KISARAN | SUMUT24 Seorang ayah, AFS (46) warga jalan Diponegoro Gang Perak Kisaran, tega mencabuli anak kandungnya yang masih belia ZF (9) dan masih duduk dibangku kelas tiga SD, Perlakuan cabul dilakukan tersangka sejak bulan Agustus 2015 yang lalu dengan alasan rindu terhadap istrinya Roslina (43) yang bekerja di Malaysia. “äku khilaf bang, aku melakukannya karena teringat istriku,” kata AFS diruang tahanan Polres Asahan, Rabu (20/1).
Baca Juga:
- 37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang, Bupati: Kami Memilih Orang-Orang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
- BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
- Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 2025-2026,AKBP Dodik Yulianto : Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
AFS mengatakan perbuatan bejat tersebut dilakukannya pertama kali saat anaknya yang sedang tidur dikamar pada sore hari. Dia memulai aksinya dengan memeluk dan mencium korban layaknya seorang ayah yang rindu terhadap anaknya. Ketika anaknya terbangun dia melakukan aksinya dengan rayuan dan meraba tubuh termasuk organ intim. “saat melakukan, aku membayangkan wajah istriku,” ujarnya
Dia mengaku, perbuatan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali sampai akhirnya tergiur untuk menyetubuhi anak keenamnya. “kalau berhubungan badan, baru satu kali,” akuinya.
Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukan tanpa paksaan meski mengancam ZF untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.
Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja Sik, didampingi Kasatreskrim AKP Anderson J Siringoringo mengungkapkan bahwa tersangka dilaporkan oleh Abdul Roni Sirait (24) anak pertama tersangka. “Tersangka dilaporkan oleh anaknya yang pertama sekitar pukul 1 dini hari (20/1),” kata Anderson.
Dari keterangan Roni, Anderson menjelaskan, perbuatan tersangka diketahui berawal ketika ZF merintih setiap selesai buang air kecil. Kemudian, dia (Roni) menanyakan penyebab sakit yang dialami adik bungsunya tersebut. Dari keterangan ZF diketahui bahwa orang tuanya (AFS) telah melakukan hubungan badan kepada adiknya. “Setelah memperoleh dari keterangan adiknya (ZF), Roni langsung melapor, dan malam itu juga kita mengamankan tersangka,” ungkapnya.
Anderson mengatakan, atas aksi bejatnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang Undang (UU) RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 pasal 81 ayat 3 tentang persetubuhan anak, dan pasal 82 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2012. “ancamannya 15 tahun penjara ditambah sepertiga,” pungkasnya
Kepala bidang pemberdayaan perempuan dan anak BPPKB Kabupaten Asahan Sri Umiyarsih SH mengatakan akan mempelajari kasus tersebut mengenai tingkat trauma yang dialami korban
Pihaknya melalui Komisi Perlindungan Anak Asahan (KPAA) akan mendampingi korban dan memfokuskan penanganan trauma kepada ZF, hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan rasa trauma mendalam yang dialami oleh korban.
Pendampingan psikologis akan dilakukan untuk menanggulangi dampak lanjutan seperti tidak mampu bersosialisasi dengan lingkungan dan mematikan kreatifitas sang anak. “Kita melalui KPAA akan segera mendampingi,” Tegasnya. (teci)
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota
Pertamina EP Rantau Dirikan Posko Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Aceh Tamiang
News
sumut24.co MedanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulai mengimplementasikan sistem Coretax DJP sejak Januari 2025 sebagai satu sistem
Ekbis
AnakAnak Muda Kabupaten Langkat Deklarasikan Diri Jadi Kader PKB
kota
Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh.
News