Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tak butuh waktu lama Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan Roby yang di temukan di Jalan Mangga tadi Pagi pada Rabu Tanggal 11 Mei 2022 sekira Pukul 09.00 Wib, di Jalan Mangga, Lingkungan I Kelurahan TB Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
Diketahui sebelum nya Roby Aswari Alias Roby (33), Wiraswasta, warga Jalan Guru Maju Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Sekira Pukul 09.00 Wib, telah ditemukan terbujur kaku tidak bernyawa lagi di Jalan Mangga. Kejadian tersebut selanjutnya lapor ke Polsek dan Polres Tanjungbalai.
Bersama piket fungsi dan Polsek mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai. Sesampainya di TKP sekira Pukul 09.05 Wib, piket fungsi dan Polsek langsung melakukan pengamanan di sekitar tkp dan tim identifikasi Polres Tanjungbalai melakukan olah TKP.
Penangkapan tersangka yang bernama Muhammad Juli Anto Alias Timor Pulingan (43), seorang Pelaut, warga Jalan Ir. H. Juanda, Lingkungan I, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang mengetahui dan melihat tersangka dan korbannya Roby yang sebelum nya berkelahi malam itu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui selulernya mengatakan “Setelah mendapat informasi tersebut, lalu di lakukan introgasi kepada saksi yang bernama Ari Andika Pratama (25), Pelajar, warga Jalan IR. Juanda Lingkungan I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai,” Kata Kapolres.
“Kepada Opsnal Sat Reskrim saksi menerangkan bahwa tersangka (Juli) dan korban (Roby) berkelahi menggunakan senjata tajam jenis parang yang mana awalnya saksi melihat Juli datang mengendarai sepeda motor honda Beat warna hitam, lalu korban melihat Juli dan langsung melemparkan sebilah parang kepada Juli dan selanjutnya Juli dan Roby berkelahi menggunakan senjata tajam,” Tambahnya.
“Selanjutnya di lakukan kembali introgasi terhadap saksi Uspan (49), warga Jalan Karya Lingkungan II Kelurahan TB Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai, Uspan menerangkan bahwa Juli dan Roby berkelahi menggunakan senjata tajam yaitu sebilah parang namun penyebabnya saksi tidak mengetahui, setelah selesai berkelahi korban pergi lari ke arah Jalan Jend. Sudirman,” Jelas Triyadi.
“Selesai melakukan introgasi terhadap saksi-saksi, Tim opsnal di pimpin Kasat Reskrim bergerak melakukan pencarian terhadap Juli, lalu di dapat informasi bahwa tersnagka sedang berada di rumahnya Jalan Ir. Juanda dan sekira Pukul 10.20 Wib, Juli berhasil di amankan dan dilakukan introgasi,” Terangnya lagi.
“Tersangka mengakui bahwa dirinya emosi sehingga Juli mengambil sebilah parang dari dapur rumahnya dan pergi melakukan pencarian terhadap korban menggunakan sepeda motor, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Juli di lempar sebilah parang oleh korban (Roby) lalu Juli mengayunkan atau membacokkan sebilah parang ke arah kepala korban, setelah mengenai korban lalu Juli mendorong Roby dengan menggunakan Kedua tangannya ke arah perut korban berharap agar korban terjatuh,” Sebut Triyadi.
“Selanjutnya Juli dan barang bukti di amankan ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakan yang dilakukan nya yang mengakibatkan matinya orang sesuai Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat KUHPidana,” Lukas AKBP Triyadi.
Berikut barang bukti yang berhasil disita yaitu Satu potong baju dan Satu potong celana panjang korban berlumuran darah. Satu potong baju dan Sepotong celana tersangka yang berlumuran darah. Satu Unit sepeda motor honda Beat warna hitam milik tersangka yang digunakannya mendatangi korban ke tempat kejadian. Sepasang sendal warna hitam milik korban di temukan di tkp kejadian dan Sebilah parang milik korban serta Sebilah Parang milik Tersangka di temukan di Tempat kejadian Perkara.(W02)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota