Selasa, 07 April 2026

GKN di Jalan Denai, Gang Jati Medan, Polisi Sita Alat Hisap Sabu

Administrator - Sabtu, 23 April 2022 03:48 WIB
GKN di Jalan Denai, Gang Jati Medan, Polisi Sita Alat Hisap Sabu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

im gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area kembali melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Denai, Gang Jati I, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. (22/4/2022) malam.

Dari Hasil GKN tersebut ditemukan barang bukti antara lain 2 timbangan elektrik, 2 bungkus klip kosong, 1 kotak kaca pirex, 2 buah alat isap sabu, 2 buah ponsel dan 15 buah mancis.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SiK, SH, MSi melalui Kasi Humas Kompol Riama Siahaan SE, Jumat (22/4/2022). “Ada sejumlah alat hisap sabu yang diamankan dari TKP, ” ucap Kompol Riama.

Sedangkan GKN dilakukan di kampung narkoba di Jalan Denai, para pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu kabur dan tidak ditemukan sabu – sabu, ” paparnya.

Karena itu, petugas akan gencar melakukan GKN di kawasan padat penduduk di Kota Medan . “Meski tidak mendapatkan pengedar narkoba. Efek jera telah dilakukan oleh polisi di Jalan Denai Medan tersebut, ” ujarnya.

Untuk itu, sambungnya, pihak Polrestabes Medan meminta kepada masyarakat untuk terus bekerjasama dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Medan. “Kita juga tidak segan menindak pengedar narkoba yang melawan petugas Polrestabes Medan, ” tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Solok Gencarkan Sosialisasi Pekat dan Narkoba di Kalangan Pelajar, Wabup Candra Tekankan Peran Keluarga dan Nagari
Wabup Solok Ajak Perkuat Silaturahmi dan Konsistensi Berbuat Baik
Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kejari Karo
Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa
Wakil Bupati Asahan Hadiri RUPS Bank Sumut, Dukung Transformasi Menuju KBMI 2
komentar
beritaTerbaru