Kamis, 23 Juli 2026

Personil Polres Tanjungbalai Bersama Pemko Tanjungbalai Lakukan OPS Yustisi Berikan Himbauan 

Administrator - Jumat, 22 April 2022 13:59 WIB
Personil Polres Tanjungbalai Bersama Pemko Tanjungbalai Lakukan OPS Yustisi Berikan Himbauan 
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Polres Tanjungbalai bersama Pemko Tanjungbalai melaksanakan kegiatan OPS Yustisi memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan penggunaan jalan dan pedagang untuk segera vaksin dosis I,II dan III (Booster), membawa anak usia 6 Tahun s/d 11 Tahun dan lansia untuk di vaksin serta selalu mematuhi Prokes. Kegiatan dilaksanakan Jumat Tanggal 22 April  2022, dimulai sekira Pukul 10.00 Wib. Sasaran atau lokasi yang dilaksanakan OPS Yustisi adalah Tempat-tempat  keramaian pada Empat lokasi di Kota Tanjungbalai yaitu Jalan Imambonjol Kota Tanjungbalai. Jalan Gereja Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai dan Jalan Mesjid Kota Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH.SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan dilaksanakan bertujuan agar seluruh masyarakat memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan utk mencegah  penyebaran  covid-19 di wilkum Polres Tanjungbalai,” Kata Humas. “Ops Yustisi dipimpin oleh KBO Sat Lantas IPTU E. SIMANJUNTAK diikuti Personil lain nya terdiri dari Polri 10 orang. Pol PP 4 orang. BPBD 3 orang. Damkar 4 orang. Dan sarpras yang dipergunakan adalah Mobil Double Cabin Sat Samapta 1 unit. Mobil Patroli Sat Lantas 1 unit. Mobil Patroli Satpol PP 1 unit. Mobil Double Cabin BPBD 1 unit. Masker 450 buah. Speaker V8 Polri  1 unit,” Tambah Humas. “Kegiatan dilaksanakan dengan memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga (anak-anak dan dewasa) dan Pedagang agar segera vaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara (5M). Memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan,” Terang AKP AD. Panjaitan. “Adapun hasil yang di dapat dari pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib, lancar, masyarakat mengerti tujuan pelaksanaan Ops serta mau vaksin dan mematuhi Prokes dan ditemukan pelanggaran berupa Jumlah pelanggaran yang ditindak 130. Dengan  pelanggaran, Tidak gunakan masker 120 Orang. Kerumunan/tidak jaga jarak 10 orang. Dll Nihil,” Sebutnya lagi. “Sanksi yang di berikan total sanksi Adm nihil. Teguran 130. Tindakan fisik (push up dll) nihil. Denda nihil. orang dan uang Rp. Nihil. Kerja sosial / menyanyikan lagu kebangsaan. Dll. Dalam kegiatan juga dilakukan pembagian maske kepada masyarakat sebanyak 400 lembar,” ungkap Humas.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru