Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
MEDAN | SUMUT24 Subdit II Harda Bangtah masih terus menelusuri keterlibatan Bupati Asahan Taufan Gama, dalam kasus kepemilikan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum (YPMDA) di Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Walaupun saat ini pihak penyidik masih mempelajari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Taufan Gama, namun dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Ketua Yayasan pesantren tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil Ketua Yayasan pesantrennya, kita akan minta keterangannya terkait asal usul pendirian pesantren tersebut,” ujar Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Frido Situmorang yang dihubungi wartawan melalui telephon seluler, Kamis (29/9).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih kesulitan menghadirkan Ketua Yayasan Pesantren tersebut, karena usianya yang sudah uzur dan sering sakit-sakitan.
Sebelumnya terkait kasus Yayasan Pesantren Modern Daar Al Uluum (YPMDA) yang melibatkan Bupati Asahan Taufan Gama, sampai saat ini Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu masih mempelajari kasus tersebut.
“Kasus ini pelimpahan dari Mabes Polri ke Poldasu, jadi pelapornya melapor ke Mabes, dan bukti-bukti yang diberikan hanya berupa salinan fotocopy, jadi kami masih mempelajarinya. Selain itu kita juga masih mempelajari LHKPN untuk mengetahui kepemilikan tanah Yayasan tersebut. Mungkin dari LHKPN nanti dapat dibuktikan,” ujar Kasubdit II Harda Bangtah AKBP Frido yang.
Dalam kasus Yayasan Pesantren Modern Daar Al Uluum (YPMDA), sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso dilaporkan oleh Ishak Muhammad Gurning selaku pemohon didampingi kuasa hukumnya, Tri Purnowidodo, ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (9/8) kemarin.
Laporan prapid tersebut dilatarbelakangi atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) kasus pemalsuan surat dan keterangan palsu atas lahan milik YPMDA seluasa 1.345 meter yang dikuasai Bupati Asahan, Taufan Gama Simaputang.
Ditanya mengenai hal ini, lagi-lagi Frido membantahnya. Dia menegaskan, sejauh ini pihaknya masih menangani kasus tersebut.
“Belum ada kita keluarkan itu (SP3), masih kita tangani,” jawabnya lagi.
Untuk diketahui, Irjen Pol Raden Budi Winarso dilaporkan ke PN Medan oleh Ishak Muhammad Gurning selaku pemohon didampingi kuasa hukumnya, Tri Purnowidodo, Selasa kemarin. Gugatan yang diterima PN Medan itu bernomor: 59/Pid.Pra/2016/PN.Mdn dengan termohon Kapolda Sumut Cq Direktur Reserse Kriminal Umum.
Tri Purnowidodo, selaku kuasa hukum pemohon, mengatakan gugatan yang dibuat ke PN Medan atas dikeluarkannya SP3 No: SPP.Sidik/302.a/VIII/2015/Ditreskrimum, tertanggal 13 Agustus 2015 juncto surat ketetapan No: S.TAP/302.b/VIII/2015/Ditreskrimum, tertanggal 13 Agustus 2015 tentang penghentian penyidikan kasus pemalsuan surat dan keterangan palsu atas lahan milik YPMDA seluasa 1.345 meter yang dikuasai Taufan Gama Simaputang. (W08)
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News