PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN I SUMUT24.co Oknum Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi S.I.K S.H menuturkan, Selasa ini memang dijadwalkan sidang KKE Bripka RHL.
Namun, Hadi belum tahu hasil persidangan. Dia hanya menyebut, sidang itu akan dokumentasikan pihak Propam sebagai pelaksana dan merekomendasikan Bripka RHL.
“Sidang itu belum ada putusan, hanya rekomendasi terhadap Bripka RHL,” terang Hadi.
Lanjut Hadi, nantinya rekomendasi seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu akan ditandatangani atau disetujui Kapolda Sumut.
“Kalau nantinya rekomendasi PTDH, tentunya yang menandatangani Pak Kapolda,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bid Propam Polda Sumut membeberkan kasus dugaan cabul dan pemerasan yang dilakukan personel Polsek Kutalimbaru terhadap istri tahanan tersangka narkoba.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak mengatakan, Bid Propam Polda Sumut dan Si Propam Polrestabes Medan sudah membentuk tim untuk mendalami dugaan cabul dan pemerasan yang dilakukan oknum Polsek Kutalimbaru.
“Dari hasil pendalaman yang dilakukan, oknum personel Polsek Kutalimbaru itu terbukti menjemput korban inisial MU dari kos-kosan tempat tinggalnya dan bersama-sama pergi ke hotel,†terangnya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (26/10/2021).
Donald menyebutkan, dari keterangan beberapa saksi didapati adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum Polsek Kutalimbaru bersama korban di hotel yang tidak ketahui lokasinya.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengaku, anggotanya yang bertugas sebagai penyidik di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL mengajak istri tahanan berinisial MU (19) ke sebuah hotel.
Riko menyebutkan, keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan suami istri setelah dibujuk rayu oleh Bripka RHL.
Kejadian itu diakui Riko 19 hari atau tepatnya 23 Mei 2021, setelah penangkapan suaminya di salah satu indekos, Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.
Namun, Riko enggan merinci apakah ajakan mesum itu termasuk kesepakatan pembebasan suaminya atau tidak.
“Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kita dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel,†ujarya
“Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu,†tegasnya.
Sedangkan untuk kasus penangkapan SM dan AS, dia menyebut sudah masuk ke tahap dua dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang.
“Kemudian terkait penanganan kasus pidananya sendiri itu sampai sekarang sudah berjalan dan tahap dua,†terangnya.
Atas kasus tersebut oknum anggota Polsek Kutalimbaru berinisial Bripka RHL dicopot dan dipindahkan ke Polrestabes Medan.
Sementara, Kapolsek Kutalimbaru masih dicopot dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Kanit Reskrim dipindahkan ke Polrestabes Medan.(W05)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News