Kamis, 28 Agustus 2025

Polres Sergai Musnahkan Sabu Seberat 59,2 Gram

Administrator - Senin, 18 Januari 2016 08:51 WIB
Polres Sergai Musnahkan Sabu Seberat 59,2 Gram

SERGAI | SUMUT24 Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pemusnahan barang bukti sabu sabu seberat 59,2 gram, Kamis (14/1) kemarin bertempat di Mapolres Sergai. Pemusnahan barang haram tersebut turut disaksikan oleh pihak Kejari Sei Rampah, pengacara, masyarakat dan juga menghadirkan tersangka.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Hendri Y Sihotang mengatakan, pemusnahan sabu sabu yang dilakukan pihaknya merupakan hasil tangkapan pada kamis (31/12) lalu di daerah Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan dengan barang bukti seberat 69,2 gram dengan tersangka Nasib Samsir Sibuea warga Tobasa.

“Sesuai dengan undang undang setelah 7 hari pelaku ditetapkan sebagai tersangka maka barang bukti tersebut kita musnahkan,” ungkap Kasat Narkoba.

Menurut AKP Hendri Sihotang, pemusnahan barang bukti berupa sabu sabu tersebut tidak semuanya dimusnahkan, sebab sebahagian barang buktinya akan dipergunakan di dalam persidangan nantinya.”Dari 69,2 gram yang kita amankan hanya 59,2 gram yang kita musnahkan. Barang bukti tersebut kita musnahkan dengan cara diblender dengan air panas dan selanjutnya dibuang ke dalam parit yang airnya mengalir,”ucapnya.

Dijelaskannya, tersangka Naseb Syamsir Sibuea saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Sat Narkoba Polres Sergai dan menjalani tahanan di RTP Polres Sergai.”Tersangka masih kita periksa untuk tahap pengembangan selanjutnya,” pungkas Hendri.(bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dialog Cipayung Plus dan BEM se-Asahan Bersama DPRD serta Forkopimda Asahan Berlangsung Kondusif
Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025
Dugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan  Rp564 Juta Kerugian Negara
Empat Siswa MAN 2 Deli Serdang Terima Full Scholarship di Tiongkok
Diduga Menggunakan Jabatan Sesuka Hati, Aktivis 98 Minta Copot Jabatan Kades Helvetia Kecamatan Labuhan Deli
Satpolairud Polres Asahan Gelar Cooling System di Perairan Bagan Asahan
komentar
beritaTerbaru