Kamis, 23 Juli 2026

Tim Resmob Jahtanras Poldasu Tembak “Otak Pelaku” Komplotan Becak Hantu

Administrator - Senin, 22 November 2021 07:08 WIB
Tim Resmob Jahtanras Poldasu Tembak “Otak Pelaku” Komplotan Becak Hantu

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang “otak pelaku” komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat terpaksa dilumpuhkan tim Resmob Jahtanras Ditreskrimum Poldasu.

Tersangka Ronald Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,” kata Hadi didampingi Kasubdit III/Jahtanras Kompol Revi Nurvelani, S.IK, Senin (22/11/21).

Hadi mengatakan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan kosong, lalu para pelaku yang setiap beraksi lebih dari satu orang itu langsung menyatroninya,” jelasnya.

Dari tangan kawanan becak hantu itu, turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil kejahatan.

Sementara itu, Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu Kompol Revi Nurvelani .S.IK menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus kejahatan “Becak Hantu”.

“Pengakuannya masih sekali. Tapi, kasus kejahatan Becak hantu sudah meresahkan masyarakat karena itu, kita yakini komplotan Ronald Sinaga sudah sering beraksi. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar Revi yang baru beberapa hari menjabat Kasubdit Jahtanras Poldasu itu.

Mantan Kapolsek Medan Kota itu menambahkan, pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan. Tutupnya (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru