Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Nganjuk Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuang
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dua pelaku penggelapan sepedamotor, Ari dan Riski diduga dilepaskan oleh petugas Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan setelah kedua warga Ladang Bambu, Pancur Batu itu ditangkap dan diserahkan pihak korban ke Mapolsek Pancur Batu, Minggu (10/11/2021).
Dengan dibebaskannya kedua pelaku, tanpa prosesur ranah hukum yakni proses sidang pengadilan dan keputusan hakim sebagai mana yang berlaku di nagera kesatuan republik indonesia (NKRI), keluarga korban, Reza (23) warga Ladang Bambu, Pancurbatu akan melaporkan Kapolsek, Kanit Reskrim dan personil Polsek Pancurbatu ke Propam Poldasu, besok Senin (22/11/2021).
Abang kandung korban, Mardianto kepada wartawan, Minggu (21/11/2021) menceritakan, peristiwa penggelapan sepeda motor itu berawal saat pelaku (Ari dan Riski) menemuai korban (Reza) yang sedang menjaga warnet di Simpang Tuntungan, Kamis (28/10/2021) siang kemarin.
Kemudian kedua pelaku dengan alasan mau meminta uang terhadap keluarga pelaku yang berada di Pajak Melati, Sunggal lalu pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat Street Nopol BK 5623 AHI yang dikenal korban merupakan tetangganya lalu tanpa curiga memberikan sepeda motornya dipakai oleh pelaku.
Namun hingga, Kamis (28/10/2021) sore hari, kedua pelaku tidak kunjung kelihatan badang hidungnya untuk mengembalikan sepeda motor milik korban.
Kemudian disaat korban menunggu, tiba-tiba salah satu pelaku bernama Ari menghubungi korban dan memberitahukan bahwa sepeda motor yang dipakai kedua pelaku hilang dibawa kabur oleh begal.
Mendapat kabar itu, lalu korban menghubungi abangnya bernama? Mardianto untuk memberitahukan bahwa sepeda motornya yang dipinjam pelaku telah hilang dibawa kabur oleh begal.
Bersama adiknya, Mardiato kemudian mendatangi rumah kedua pelaku dan meminta pertanggungjawaban atas hilangnya sepeda motor tersebut.
“Saat kami datangi ke rumahnya, kedua orangtua pelaku mau bertanggungjawab menganti sepeda motor adik saya, dan minta diberi waktu 2 minggu yang kami sepakati untuk membuat surat perjanjiannya diatas materai,” kata Mardianto.
Namun setelah dua minggu yang dijanjikan, tepatnya Sabtu (9/11/2021), keluarga pelaku mengingkari perjanjian itu dengan alasan mereka tidak sanggup mengganti sepeda motor milik korban.
“Karena keluarga pelaku mengingkari kesepakatan tidak mau mengganti rugi sepeda motor adik saya, atas kesepakatn keluarga kami enyerahkan kedua pelaku ke Mapolsek Pancur Batu sekaligus akan membuat laporan pengaduan,” terang Mardianto.
Sesampainya di Polsek Pancur Batu lanjut Mardianto dan karena kondisi telah larut malam, salah seorang personil Pancur Batu bernama, Feri menyarankan agar laporan pengaduan terhadap kedua pelaku dilakukan pada keesokan harinya untuk kedua pelaku ditahan dan akhirnya kami kembali pulang.
Masih dijelaskan Mardianto, namun ke esokan harinya, Minggu (10/11/2021) saat adik saya (korban) bersama keluarga hendak membuat pengaduan, Personil Polsek bernama Feri tersebut mengatakan jika kedua pelaku sudah mereka pulangkan.
“Mendengar ucapan personil tersebut, keluarga tidak terima dan akan melaporkan persoalan itu ke Propam Poldasu. Kami sudah cape cape menyerahkan pelaku, mereka malah melepaskanya tanpa diproses sesuai hukum yang berlaku terlebih dahulu. Kami akan melaporkan Kapolsek, Kanit Reskrim dan personilnya ke Propam Poldasu besok, ” ucap Mardianto.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu saat dikonfirmasi awak media mengenai dibebaskanya dua pelaku kasus penggelapan sepeda motor itu tidak menjawab.(W02)
Nganjuk Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuang
News
SUMUT24.CO Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak H. Jhon Suhardi dan Ibu Hj. Triana Daulay. Putri kedua mereka, Amanda Angeline
Seleb
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum
Menjaga Marwah di Balik Jeruji Catatan dari Kota BumiRefleksi Penegakan Hukum dan Komitmen Kabinet Merah Putih Jakarta Praktik love sca
News
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Sabtu, 16 Mei 2026 kemarin, merupaka
News
Jakarta IPrabowo Subianto mengungkap pernah didatangi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaku ragu melanjutkan
News
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus rantai peredaran barang ha
News