Minggu, 17 Mei 2026

Modusnya Meminjam, Indah Seorang IRT Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Gangsar Eks Tetangga

Administrator - Sabtu, 20 November 2021 10:47 WIB
Modusnya Meminjam, Indah Seorang IRT Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Gangsar Eks Tetangga

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Niat baik seseorang yang tidak membutuhkan imbalan atau apapun ternyata telah disalah artikan oleh, Indah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan nekat berbuat tindakan keriminalitas kepada seorang laki laki bernama Gangsar.

Aksi tindak pidana dilakukan Indah yang bersetatus IRT ini yakni dengan nekat membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Thn 2009 warna hitam No Pol BK 4583 AJA dengan modus meminjam.

Dan atas tindak pidana dilakukan seorang IRT bernma Insah itu, Gangsar pemilik sepeda motor telah melaporkan upaya penggelapan sepeda motor miliknya ke Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.

Sesuai Surat Tanda Bukti Lapor No : SSTLP / 2251 / XI / 2021 / SPKT PERCUT dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 2251 / XI / 2021 / SPKT / PERCUT SEITUAN / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT Tanggal 20 Nopember 2021.

Modus penggelapan sepeda motor milik Gansar berawal saat istri pelapor bernama, Fitriani berada didalam rumahnya di Jln. Bustamam Gg Wijaya Kusuma No 16 Pasar X Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan hari Sabtu Tanggal 19 Nopember 2021 pukul 08.00 Wib, didatangi oleh pelaku (Indah) dengan meminjam sepeda motor milik korban.

“Pelaku (Indah) datang kerumah pada hari, Jum’at (18/11/2021) pagi pukul 08.00 Wib, modusnya meminjam sepeda motor untuk mengambil kekurangan uangnya untuk memperbaiki sepeda motornya yang mengalami bocor ban. Tapi, setelah meminjam sepeda motor hingga 1 x 12 jam pelaku tidak mengembalikan sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku sudah kami laporkan ke Polisi,” ujar Gangsar kepada wartawan usai membuat laporan Polisi.

Masih Gangsar, ia berharap kepada pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan agar segera menindak lanjuti laporan penggelapan sepeda motor milik saya dan mmberika tindakan proses hukum, ungkap Gangsar.

Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agusetiawan yang dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Sabtu (20/11/2021) sore terkait adanya laporan dugaan penggelapan sepeda motor menyatakan kesiapanya untuk segera diatensikan. “Siap akan segera diatensi,” jawab Kompol Agusetiawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Selamat Berbahagia Pernikahan Amanda Angeline, S.H. dan Ahmad Ridho Muzaky, S.H.
Transmigrasi Orang Jawa
Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak Ada Perlindungan bagi Pejabat Bermasalah
komentar
beritaTerbaru
Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung

Umum