Transmigrasi Orang Jawa
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum
Medan I Sumut24.co Terbukti korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Jamotan Silaen (58) selaku Penjabat Kepala Desa Tornagodang Kec. Habinsaran Kab.Toba, Sumatera Utara, divonis 1,5 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan
Baca Juga:
Putusan itu disampaikan majelis hakim diketuai Eliwarti dalam sidang virtual di ruang Cakra-8 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan , Senin (15/11/2021)
Selain itu, majelis hakim juga menetapkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp145.083.854,62. Dan dinyatakan telah dibayar secara bertahap oleh keluarga terdakwa
Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Rahmat Samosir (berkas terpisah) pemilik UD. Marudut Nunut, sebagai penyedia barang.
Kemudian, Rahmat Samosir (37) pemilik UD Marudut Nunut divonis oleh majelis hakim diketuai M. Yusafrihardi Girsang dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menurut majelis hakim para terdakwa melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Putusan majelis hakim beda tipis dibanding tuntutan JPU Wita Nata Sirait dari Kejari Toba yang menuntut terdakwa Jamotan Silaen 1,5 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sedangkan Rahmat Samosir dituntut 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Perlu diketahui, Dana Desa (DD) Tornagodang TA. 2017 bersumber dari APBN ditambah Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD Kabupaten Toba Samosir, total Rp 1.041.545.425.
Kemudian, selaku Penjabat Kades Tornagodang, terdakwa Jamotan Silaen memilih terdakwa Rahmat Samosir selaku pemilik UD. Marudut Nunut sebagai penyedia barang (suplayer) untuk pekerjaan fisik .
Dalam pelaksanaan kegiatan, terdakwa Jamotan Silaen tidak melaksanakan tugas pengawasan sehingga terjadi berbagai kelemahan hasil pelaksanaan kegiatan.
Meski demikian pihak Desa Tornagodang tetap melakukan pembayaran hasil pekerjaan kepada Rahmat Samosir selaku pemilik UD. Marudut Nunut.
Hasil audit Inspektorat Daerah, ditemukan kerugian Rp145.083.854,62, yakni adanya kekurangan volume, kelebihan bayar upah, kelebihan bayar belanja, tidak menyalurkan belanja sesuai kebutuhan dan belanja barang yang kemahalan. (zul)
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum
Menjaga Marwah di Balik Jeruji Catatan dari Kota BumiRefleksi Penegakan Hukum dan Komitmen Kabinet Merah Putih Jakarta Praktik love sca
News
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Sabtu, 16 Mei 2026 kemarin, merupaka
News
Jakarta IPrabowo Subianto mengungkap pernah didatangi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaku ragu melanjutkan
News
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus rantai peredaran barang ha
News
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kudakuda Bangsa
kota
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
kota