Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Asahan Polda Simut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil meringkus Seorang tersangka Perkara Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan(curas) dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1(satu) Unit Sepeda Motor Supra 125X warna merah Nopol BK 6175 LJ dan 1(Satu) unit Hp Vivo Y30i.
Seorang tersangka tersebut adalah berinisial “WY” (27) yang merupakan warga Dusun IV Desa Tanjung Alam kec. Sei dadap Kab. Asahan sedang Korban berinisial “KRS” (18) yang merupakan warga Lingkungan I Kel. Bunut kec. Kota kisaran Barat kab. Asahan
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi, selasa(26/10/2021)siang membenarkan penangkapan tersebut, seorang pemuda tersebut diamakan karena melakukan Pencurian Dengan Kekerasan, Pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib.
Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang melintas di Jalan lintas simpang pabrik benang kel. Sidomukti, tiba-tiba seorang pemuda yang tidak dikenal memepet dan menendang korban selanjutnya tersangka merampas HP miliknya lalu pelaku kabur, tutur Mantan Kapolres Tanjung Balai Tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jahtanras IPDA Dian P Simangunsong SH.MH. bersama Timnya, pada senin tanggal 25 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 wib pihaknya menemukan keberadaan tersangka di Kec. Aek ledong Kab. Asahan dan langsung mengamankan tersangka tersebut, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas, tepat dan terukur, mengenakan kedua kakinya kemudian tersangka diberikan perawatan, selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tersebut.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka tersebut kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, Tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(W02)
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
kota
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
kota
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
kota
Panen Raya Jagung Serentak di Tapsel, Kapolres AKBP Yon Edi Winara Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
kota
Nganjuk Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuang
News
SUMUT24.CO Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak H. Jhon Suhardi dan Ibu Hj. Triana Daulay. Putri kedua mereka, Amanda Angeline
Seleb
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum