Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
kota
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
- HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH adalah sosok pemimpin yang dikenal dekat dengan masyarakat ini telah mengagas program Balai Musyawarah, Program tersebut dikukuhkan melalui surat telegram No.101 / VIII / BIN. 1. / 2021, tanggal 3 Agustus 2021 sebagai gerakan yang menjunjung prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat terkait penyelesaian masalah warga di Kabupaten Asahan.
Menanggapi hal tersebut Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Polda Sumut langsung menggelar restorative justice dalam perkara tindak pidana Penghinaan bertempat di Balai Musyawarah Polsek Bandar Pulau.
Balai musyawarah tersebut dihadiri Oleh Kapolsek AKP Ali Yunus Siregar, Kanit Reskrim IPDA Erlyanto, penyidik pembantu Bripka J Siregar, SH pengacara korban Abdul Halim, SH, Korban, terduga pelaku, keluarga pelaku, keluarga korban, saksi serta para tokoh.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi pada hari Minggu siang (24/10/2021) menjelaskan bahwa balai musyawarah dengan Restorative Justice tersebut di gelar sehubungan dengan terjadinya tindak pidana penghinaan yang terjadi pada hari, Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 pukul 10.10 Wib lalu di Dusun IV Desa Gajah Sakti Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan yang dilakukan oleh terduga Berinisial “BR” dan Korban berinisial “APT” yang kedua merupakan warga Kecamatan Aek Songsongan.
Dari hasil di balai Musyarawah tersebut menyatakan Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, korban tidak membuat laporan pengaduan dan membuat pernyataan tidak menuntut kejenjang kejaksaan dan pengadilan.
Dijelaskan Kapolres pula bahwa upaya keadilan restoratif merupakan salah satu program prioritas Kapolri dan sesuai dengan implementasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Konsep ini adalah mengalihkan proses pidana di luar pengadilan dengan menganut prinsip win-win solution, tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan dalam kasus ini. Tujuannya adalah menjunjung prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat seperti nilai falsafah kehidupan luhur Bangsa Indonesia.
“Restrorative Justice ini hanya berlaku satu kali, kalau besok Terduga berinisial “BR” melakukan perbuatan yang melanggar hukum (pidana),maka tidak ada lagi haknya untuk mengajukan restoratif “, tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Sementara itu Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar menyampaikan selama kurun waktu dua bulan ini September – Oktober 2021 sudah menyelesaikan 3 kasus dengan cara Restrorative Justice di balai Musyawarah Polsek Bandar Pulau yaitu pertama kasus pencurian Berondolan buah kelapa sawit di PT SSL kebun pulau Maria yang terjadi pada tanggal 11 September 2021 dan yang kedua kasus penganiayaan di Desa Gunung Melayu yang terjadi pada tanggal 17 September 2021 dan yang ketiga permasalahan Penghinaan yang terjadi pada tanggal 23 Oktober 2021 di Dusun IV Desa Gajah Sakti Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan.(W02)
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
kota
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota