PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
P SIDIMPUAN I SUMUT24.co Aksi demo dipengadilan negeri padangsidimpuan (PN) yang dilakukan pihak sitompul merupakan aksi demo yang mana diduga ingin menekan hakim agar tuntutan mereka dikabulkan jum’at (22/10/2021).
Baca Juga:
Hasil pantauan aksi demo yang dilakukan pihak Sitompul merupakan aksi damai yang hanya sebagai bentuk partisipasi,dari hasil konfirmasi beberapa aksi mereka memang ikut aksi tersebut hanya sebagai bentuk memperjuangkan tanah leluhur mereka terhadap permasalahan yang mana mereka berharap agar hakim bisa memberikan rasa keadilan yang sebenarnya.
Aksi ini tidak diketahui kuasa hukum dari pihak sitompul dan murni dari hati nurani yang bergerak dalam Aksi Damai menuntut Keadilan yang akan di tetapkan dari hakim PN Sidimpuan,ungkap salah seorang yang ikut aksi ibu lisa dan paraduan Sitompul.
Selaku Kordinator aksi Paraduan Sitompul menyampaikan supaya Ketua PN Padangsidimpuan dan Majelis Hakim bertindak adil diatas hukum dan kebenaran serta membela kepentingan masyarakat dalam memeriksa dan mengadili serta memutuskan sengketa / perkara perdata No : 39/Pdt.G/ 2020/PN.PSP terkait gugatan pihak keturunan Sitompul Sibangebange Datu Manggiling kepada tergugat PT. North Sumatera Hydro Energi ( PT. NSHE )
Kami meminta supaya Ketua dan Majelis Hakim PN Padangsidimpuan bertindak adil atas permasalahan sengketa tanah / perkara perdata Punguan Sitompul Sibangebange Datu Manggiling yang sedang ditangani oleh PN Padangsidimpuan,â€Ungkap Paraduan.
Masih ditempat yang sama Lismawati Sitompul mengatakan, Keberadaan kita menyampaikan aspirasi murni dari kelompok Punguan Sitompul Sibangebange Datu Manggiling untuk menuntut hak kita yang ada dilokasi PLTA Tapanuli Selatan, Beber Lismawati Sitompul
Tidak berapa lama beberapa perwakilan Aksi dipanggil masuk oleh pihak perwakilam Pengadilan Negri kota padangsidimpuan,
Perwakilan aksi yang masuk ibu lisma wati Sitompul dan Paraduan Sitompul,perwakilan aksi menyampaikan aspirasi hanya lewat perbincangan saja tidak ada menunjukkan surat atau berkas kertas apapun saat pertemuan dengan perwakilan PN sidimpuan,
Pihak perwakilan PN hanya menyarankan untuk aksi ini tetap menjadi masukkan kita, PN sidimpuan akan menjaga kemandiriannya dalam arti tidak ada intervensi dari yang lain.ungkap perwakilan PN
perkara perdata ini bukan berhenti sampai disini, apabila menolak dari hasil keputusan nantinya bisa melayangkan ke yang lebih tinggi lagi dan masih bisa menggunakan hak nya yang dijamin undang-undang, terkait aksi ini pihak perwakilan PN agar bisa dijaga ketertibannya dan terima kasih, tutup perwakilan PN sidimpuan.zal
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News