PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dalam rangka peningkatan Pedisiplinan Prokes Cegah Covid-19, Pemko Tanjung Balai bersama TNI-Polri menggelar Ops Yustisi pada Kamis (21/10/2021) pagi pukul 09.00 Wib di 4 (empat) lokasi berbeda.
Keempat lokasi di maksud masing masing, Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai. Pasar S. Dengki Kota Tanjung Balai. Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK keada wartawan menjelaskan, giat Ops Yustisi dilaksanakan dengan menghimbauan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat Kota Tanjung Balai.
Maksud dan tujuan Ops Yustisi sebagai upaya Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam Pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
Lanjut AKBP Triyadi, pada pelakaanaan Ops Yistisi dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Ipda Awaluddin beserta 4 (empat) personil Kodim 0208/ASAHAN, 3 (tiga) prrsonil Lanai Tanjung Balai, 3 (tiga) personil BPBD, 4 (empat) personil Sat Pol PP dan 3 personil DISHUB.
Untuk Sarpas yang digunakan masing masing, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 Unit, Mobil Patroli BPBD 1 unit, Masker 100 buah dan Speaker Active V8 1 unit.
“Cara bertindak pada giat Ops Yustisi yakni dengan, Memberi himbauan kpd warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M), Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ujar Kapolres.
Kemudian, Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak. Lalu, Membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.
Hasial kegiatan, jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 97 pelanggaran, tidak gunakan masker 62, kerumunan/tidak jaga jarak 35.
Untuk sanksi yang di berikan total Teguran 63, Tindakan fisik ( push up dll) 34. Giat pembagian masker kepada masyarakat 100 lembar. Kegiatan selesai pada pukul 12.00 Wib dalam keadaan aman dan kondusif, ungkap diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News