Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dalam rangka peningkatan Pedisiplinan Prokes Cegah Covid-19, Pemko Tanjung Balai bersama TNI-Polri menggelar Ops Yustisi pada Kamis (21/10/2021) pagi pukul 09.00 Wib di 4 (empat) lokasi berbeda.
Keempat lokasi di maksud masing masing, Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai. Pasar S. Dengki Kota Tanjung Balai. Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK keada wartawan menjelaskan, giat Ops Yustisi dilaksanakan dengan menghimbauan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat Kota Tanjung Balai.
Maksud dan tujuan Ops Yustisi sebagai upaya Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam Pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
Lanjut AKBP Triyadi, pada pelakaanaan Ops Yistisi dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Ipda Awaluddin beserta 4 (empat) personil Kodim 0208/ASAHAN, 3 (tiga) prrsonil Lanai Tanjung Balai, 3 (tiga) personil BPBD, 4 (empat) personil Sat Pol PP dan 3 personil DISHUB.
Untuk Sarpas yang digunakan masing masing, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 Unit, Mobil Patroli BPBD 1 unit, Masker 100 buah dan Speaker Active V8 1 unit.
“Cara bertindak pada giat Ops Yustisi yakni dengan, Memberi himbauan kpd warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M), Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ujar Kapolres.
Kemudian, Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak. Lalu, Membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.
Hasial kegiatan, jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 97 pelanggaran, tidak gunakan masker 62, kerumunan/tidak jaga jarak 35.
Untuk sanksi yang di berikan total Teguran 63, Tindakan fisik ( push up dll) 34. Giat pembagian masker kepada masyarakat 100 lembar. Kegiatan selesai pada pukul 12.00 Wib dalam keadaan aman dan kondusif, ungkap diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.(W02)
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
kota
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
kota
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
kota
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Masy
kota
Kapolres Padangsidimpuan Rangkul MUI, Sinergi UlamaPolri Makin Solid Jaga Kota Tetap Kondusif
kota
Kapolres Padangsidimpuan Ikuti Peringatan HANI 2026 Bersama BNN RI, Perkuat Komitmen Berantas Narkotika
kota
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Pengedar Pod Getar di Medan & 196 Barang Bukti di Sita.
kota