Kamis, 23 Juli 2026

AIM Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi Saat Bertandang Dirumah Pacarnya

Administrator - Sabtu, 16 Oktober 2021 03:56 WIB
AIM Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi Saat Bertandang Dirumah Pacarnya
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Tanjung Balai pada hari, Kamis (14/10/2021) sore sekira pukul 15.30 Wib, mengamankan seorang laki laki yang terlibat melakukan pelanggaran tindak pidana Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. Adapun laki laki yang diamankan dimaksud bernama, Ade Irwan Manurung (20) warga Jln. DTM Abdullah Kel. TB Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan menjelaskan bahwa, tersangka Ade Irwan Manurung ditangkap atas dasar Laporan Polisi No : LP / B / 228 / VIII / 2021 / SPKT / POLRES TANJUNG BALAI . Tanggal 13 Agustus 2021. Lanjut Kapolres, tersangka Ade Irwan Manurung ditangkap petugas atas laporan korbannya bernama, Aldi Fauzi Sitorus (20) penduduk Jln. Yos Sudarso Lk. V Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.  “Sebelumnya pada hari, Rabu tanggal 13 Agustus 2021 sekira pukul 22.00 Wib, dari Jln. Jendral Sudirman KM. 3 Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya didepan Showroom Yamaha telah terjadi tindak pidana penganiyaan dilakukan oleh, Ade Irwan Manurung dengan cara memukul Aldi Fauzi Sitorus dengan kunci sepeda motor tepat dibagian kening kepala dan belakang telinga sebelah kiri korban hingga korban mengalami luka dan berdarah,” ujar Kapolres. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Tanjung Balai sesuai dengan Laporan Polisi: LP/B/228/VIII/SPKT/POLRES T.BALAI/POLDA SUMUT. Kemudian, personil Unit Idik I Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin Ps Kanit IDIK I Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Aiptu ZE Nasution melakukan penyelidikan perkara tersebut hingga akhirnya, tersangka Ade Irwan Manurung ditangkap saat sedang berada di rumahnya pacarnya di Jln. Lingkar Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, beber AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
komentar
beritaTerbaru