Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan internasional senilai Rp2 miliar lebih yang didapatkan dari penangkapan selama tiga bulan terakhir Pemusnahan narkoba bermacam jenis itu dibakar dengan menggunakan alat pembakar.
Barang bukti dimusnahkan masing masing, 39 botol keytamin cair, 1.555 butir happy five, 168 keytamin serbuk, 1 kg sabu, 157.700 gram ganja, 3, 1 kg heroin, 805, 2 gram sabu, 214 butir pil ekstasi, 168 alprazolam, peralatan home industri.
Selain itu, ada tujuh tersangka yang turut diamankan, yakini ANS (35) warga Aceh Tamiang, MAN (41) warga Medan Labuhan, J (30) dan MC (25) keduanya pasangan suami istri warga Jalan Budi Kemenangan, Kecamatan Medan Barat dan IS (52) warga Taman Setia Budi Indah II Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9/2021) menjelaskan, keberhasilan itu berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis heroin di Jalan Cemara Medan.
Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 01 September 2021, sekira pukul 15.00 WIB, personel Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penangkapan kepada kedua tersangka berinisial ANS (30) dan MAN warga Medan Labuhan.
“Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 3, 1 kilogram heroin, dua unit sepeda motor dan satu unit sepeda motor,” ucap Kombes Riko.
Tidak hanya itu sambung Kapolrestabes Medan, petugas juga melakukan pengembangan lagi pada tanggal 3 September di Jalan Budi Kemenangan dan berhasil menangkap pasangannya suami istri masing – masing berinsial J (30 dan MC (25) sebagai pengelola home industri pil ekstasi.
“Dari pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 214 pil ekstasi dan peralatan home industri,” tambah Kombes Riko menjelskan.
Sebelumnya pada tanggal 28 Jumi, petugas berhasil menggerebek sebuah rumah di komplek Taman Setia Budi Indah II, Blok I, No 14 Medan.
“Pelaku yang diamankan IS (52), dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 800 gram sabu, 35 papan happy five, 91 gram sabu, satu timbangan elektrik dan yang sebanyak Rp 5 juta,” paparnya.
Karena itu, barang bukti yang telah diamankan itu langsung dimusnahkan dengan alat mesin yang telah disediakan tersebut.
“Kita juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan,” jelas KOmbes Pol Riko Sunaerko orang nomor sartu di Mapolrestabes Medan ini.
Imbas dari perbuatan itu, pelaku melanggar Pasal 113 Ayat (2) Subs 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Subs Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 Yo 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.
Hadir dalam pemusnahan itu, Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Dandim 0201/ Medan, Kajari Medan Tengku Rahmadsyah dan Diri Narkoba Polda Sumut.(W02)
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
kota
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
kota
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
kota
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
kota
Panen Raya Jagung Serentak di Tapsel, Kapolres AKBP Yon Edi Winara Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
kota
Nganjuk Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuang
News
SUMUT24.CO Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak H. Jhon Suhardi dan Ibu Hj. Triana Daulay. Putri kedua mereka, Amanda Angeline
Seleb