Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
Tanah Karo I Sumut24.co
Baca Juga:
Dalam upaya penyelesaian peredaran gelap narkoba sebagai komitmen menuju Tanah Karo Bersinar (Bersih Narkoba) personil dari Satres Narkoba Polres Tanah Karo Dibawah Komando Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing SH, kembali berhasil menangkap 2 (dua) orang yang diketahui memiliki jenis narkoba sabu.
Menurut KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo IPTU Hendrik Tarigan kepada awak media terkait kronologi kejadian penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga yang layak dipercaya peredaran barang gelap narkoba di wilayah hukum polsek simpang empat. Tanpa mengulur waktu personil mengarah ke target sasaran dan awalnya berhasil meringkus 1 orang pemilik narkoba Raju Sembiring (39) warga desa Gung Pinto, Kec.Naman Teran Kab.karo. Pada hari Jumat, (23 April 2021), sekira Pukul 22.00 wib di Desa Gung Pinto Kec. Naman Teran Kab. Karo, â€Ujar Hendrik
Dirinya menerangkan, “dari sembarang penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip berles merah yang berisikan 17 (tujuh belas) Paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 2,28 (dua koma) dua puluh delapan) gram, yang ditemukan di dalam kantong sebelah kiri jaket yang dikenakan Raju. Setelah menemukan barang bukti tersebut kemudian personel melakukan penggeledahan di rumah tersangka Raju Sembiring dan ditemukan lagi barang bukti berupa 2 buah pipet plastik sebagai sekop, 1 bal plastik klip berles merah dan 1 buah timbangan elektrik warna merah kombinasi abu abu, yang ditemukan di dalam lemari, â€Ungkap KBO Satres Narkoba
Lebih lanjut dikatakan Hendrik, “setelah amanat pemilik narkoba Raju Sembiring selanjutnya petugas kembali menangkap Riama Sitepu (45) petani, Warga Desa Gung Pinto Kec. Naman Teran Kab. Karo. Disebuah kedai kopi, â€ungkapnya
Dijelaskan Hendrik lagi bahwa, “Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka Riama Sitepu, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip berles merah yang berisikan, 1 (satu) buah plastik klip berles merah yang didalamnya terdapat 2 Paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram yang ditemukan di atas lantai kedai kopi tersebut. Jumat (23 April 2021), sekira Pukul 22.30 Wib di Desa Gung Pinto Kec. Naman Teran Kab. Karo, “
“Saat kedua pemilik barang haram narkoba jenis shabu berikut dengan sejumlah bukti barang (BB) yang ditemukan, sudah diamankan oleh persoil ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan penyelidikan lebih lanjut.†Beber KBO IPTU Hendrik Tarigan mengahiri. (Lin)
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan diHadiri Bupati Solok.
kota
Bupati Solok Bersama Ketua TPPKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
kota
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas ola
kota
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
kota
Bupati Saipullah Buka Mubes III FPPAB Madina, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat
kota
Berlumpur Demi Rakyat! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Harapan Petani Sangkunur
kota
Air Kehidupan Itu Segera Mengalir, Berkat Gotong Royong Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS dan Warga
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penolong&039 bagi Warga Sangkunur
kota