Rabu, 11 Februari 2026

Tengah Asyik Main Judi, Polres Kota Padang Sidimpuan Tangkap 4 Sindikat Narkoba

Administrator - Selasa, 19 Juli 2016 08:57 WIB
Tengah Asyik Main Judi, Polres Kota Padang Sidimpuan Tangkap 4 Sindikat Narkoba

SIDIMPUAN | SUMUT 24 Petugas Satnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan grebek rumah yang berada di Jalan Melati Gang Pardomuan, Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Jumat (15/7) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang sindikat narkoba dan 9 paket narkoba jenis sabu yang layak edar.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Kota Padang Sidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Senin (18/7) siang menyebutkan, 4 orang sindikat narkoba yang diamankan petugas tersebut yakni, Aswandi Nasution alias Bayo (25) warga Jalan Melati Gang Pardomuan Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Zainal Lubis (29), Muammar Arafat (27) warga Jala  Melati Gang Darulfalah Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, serta Saut Martua Nasution (31) warga Jalan Melati Gang Utama No. 13 Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan. Saat penggerebekan tersebut berlangsung, keempat sindikat ini tengah bermain judi jenis leng.

“Mereka kita amankan saat mereka main judi,” ucap Kasatnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan, AKP K Nababan.

Lebih lanjut, dia menerangkan, penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya atas informasi yang mereka terima maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dari informasi tersebut, petugas pun melakukan pengecekan.

“Setelah kita cek kebenaran informasi tersebut, kita kemudian melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Saat itulah, petugas akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku. Tak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 9 bungkus plastik transparan berisi sabu yang siap edar.

” Selain keempatnya, kita juga mengamankan 9 bungkus paket sabu yang akan dijual dengan harga Rp100 ribu, handphone merek nokia serta uang Rp98 ribu,” pungkanya.

Guna membongkar sindikat narkoba di Kota Padang Sidimpuan, petugas pun akhirnya membawa keempat pelaku ke Mapolres Kota Padang Sidimpuan. (Indra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
komentar
beritaTerbaru