Senin, 06 April 2026

Tengah Asyik Main Judi, Polres Kota Padang Sidimpuan Tangkap 4 Sindikat Narkoba

Administrator - Selasa, 19 Juli 2016 08:57 WIB
Tengah Asyik Main Judi, Polres Kota Padang Sidimpuan Tangkap 4 Sindikat Narkoba

SIDIMPUAN | SUMUT 24 Petugas Satnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan grebek rumah yang berada di Jalan Melati Gang Pardomuan, Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Jumat (15/7) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang sindikat narkoba dan 9 paket narkoba jenis sabu yang layak edar.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Kota Padang Sidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Senin (18/7) siang menyebutkan, 4 orang sindikat narkoba yang diamankan petugas tersebut yakni, Aswandi Nasution alias Bayo (25) warga Jalan Melati Gang Pardomuan Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Zainal Lubis (29), Muammar Arafat (27) warga Jala  Melati Gang Darulfalah Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, serta Saut Martua Nasution (31) warga Jalan Melati Gang Utama No. 13 Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan. Saat penggerebekan tersebut berlangsung, keempat sindikat ini tengah bermain judi jenis leng.

“Mereka kita amankan saat mereka main judi,” ucap Kasatnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan, AKP K Nababan.

Lebih lanjut, dia menerangkan, penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya atas informasi yang mereka terima maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dari informasi tersebut, petugas pun melakukan pengecekan.

“Setelah kita cek kebenaran informasi tersebut, kita kemudian melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Saat itulah, petugas akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku. Tak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 9 bungkus plastik transparan berisi sabu yang siap edar.

” Selain keempatnya, kita juga mengamankan 9 bungkus paket sabu yang akan dijual dengan harga Rp100 ribu, handphone merek nokia serta uang Rp98 ribu,” pungkanya.

Guna membongkar sindikat narkoba di Kota Padang Sidimpuan, petugas pun akhirnya membawa keempat pelaku ke Mapolres Kota Padang Sidimpuan. (Indra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru