Gotong Royong Satgas TMMD ke-127, Rumah Tak Layak Huni di Sangkunur Direhab Total
Tapsel sumut24.co Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Kodim 0212/Tapsel terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyara
kota
Serdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
- Gotong Royong Satgas TMMD ke-127, Rumah Tak Layak Huni di Sangkunur Direhab Total
- Tak Hanya Bangun Jalan, Satgas TMMD ke-127 Beri Pengobatan Gratis, Warga Ucapkan Terima Kasih
- Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Serdang Rusak Lingkungan, Polres Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
Mujiono alias Gepeng (36) warga dusun XV Kampung Jati Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban terpaksa harus meringkuk di sel, pasalnya pensiunan kernet truk ini tertangkap basah oleh pihak kepolisian lagi mengedarkan Narkotika jenis sabu sabu dan pil extasi.
Gepeng ditangkap pihak kepolisian di Hotel SDI di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban, selasa (12/7) sekira pukul 13.30 wib. Dari tangan Gepeng polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 1,8 gram dan inex sebanyak 1¼ butir yang terbungkus didalam plastik transfaran. Beserta barang buktinya Gepeng langsung digelandang ke Mapolres Sergai.
Menurut informasi, Gepeng diakui sering menggunakan hotel SDI dalam melakukan transaksi kepada pelanggannya, hingga akhirnya polisi pun mengendus keberadaan Gepeng dan mencoba untuk menjadi pembeli, tanpa menaruh curiga Gepeng melayani polisi tadi. Namun apa hendak dikata, tanpa banyak cakap Gepeng langsung di gelandang ke luar kamar hotel.
Saat digeledah, tak hanya menemukan 1,8 gram narkotika jenis sabu, polisi juga menemukan pil extasi sebanyak 1, ¼ butir yangterbungkus plastik tembus pandang di dalam saku celana Gepeng, dan ia pun langsung di giring ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk diproses lebih lanjut.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan, rabu (13/7) Gepeng mengaku sudah lima bulan menjalani bisnis haram jual sabu dan inex. Dirinya pertama kali menjalani bisnis ini sejak kenal dengan AN warga Tanjung Morawa. Dan barang haram tersebut juga didapatnya dari AN.
Gepeng juga mengaku sekali belanja barang dirinya menyetor uang ke An sebesar Rp,1,8 juta, selain untuk di jual, barang haram tersebut juga digunakannya sendiri hingga dirinya mengaku kecanduan.
“Inexnya aku pakai hanya untuk menonton hiburan organ tunggal aja tidak pernah aku ke diskotik, sedangkan sabunya selain aku jual ya kupakai sendiri. Barang itu aku beli dari AN yang aku kenal lima bulan laluâ€ucapnya.
Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Y Sihotang membenarkan tangkapan tersebut, saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka dan brang bukti telah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembanganâ€ucap Kasat Narkoba.(Bdi)
Tapsel sumut24.co Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Kodim 0212/Tapsel terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyara
kota
Tapsel sumut24.co Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Satgas TMMD ke127 Kodim 02
kota
Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Serdang Rusak Lingkungan, Polres Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
kota
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi lima pengusaha nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor, Selasa malam (10/2/2026).
News
UNPAB Berbagi Paket Ramadhan Bahagia Bersama Civitas Akademika
kota
BAKOPAM Sumut Galang Dukungan dan Sponsor untuk Program Sosial Ramadhan 1447 H/2026
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026
kota
Tender VPN Rp13,7 M Bapendasu Disorot, Dugaan Peran Rudi Hadian Siregar di Balik Persekongkolan Tender
kota
sumut24.co ASAHAN, Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terja
News
sumut24.co JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan buku bertema pendidikan antikorupsi kepada Majelis Rektor Perguruan Ting
News