Jumat, 29 Agustus 2025

Jadi Pengedar Sabu, Gepeng Ketangkul Polisi di Hotel SDI

Administrator - Rabu, 13 Juli 2016 12:24 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Gepeng Ketangkul Polisi di Hotel SDI

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Mujiono alias Gepeng (36) warga dusun XV Kampung Jati Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban terpaksa harus meringkuk di sel, pasalnya pensiunan kernet truk ini tertangkap basah oleh pihak kepolisian lagi mengedarkan Narkotika jenis sabu sabu dan pil extasi.

Gepeng ditangkap pihak kepolisian di Hotel SDI di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban, selasa (12/7) sekira pukul 13.30 wib. Dari tangan Gepeng polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 1,8 gram dan inex sebanyak 1¼ butir yang terbungkus didalam plastik transfaran. Beserta barang buktinya Gepeng langsung digelandang ke Mapolres Sergai.

Menurut informasi, Gepeng diakui sering menggunakan hotel SDI dalam melakukan transaksi kepada pelanggannya, hingga akhirnya polisi pun mengendus keberadaan Gepeng dan mencoba untuk menjadi pembeli, tanpa menaruh curiga Gepeng melayani polisi tadi. Namun apa hendak dikata, tanpa banyak cakap Gepeng langsung di gelandang ke luar kamar hotel.

Saat digeledah, tak hanya menemukan 1,8 gram narkotika jenis sabu, polisi juga menemukan pil extasi sebanyak 1, ¼ butir  yangterbungkus plastik tembus pandang di dalam saku celana Gepeng, dan ia pun langsung di giring ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk diproses lebih lanjut.

Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan, rabu (13/7) Gepeng mengaku sudah lima bulan menjalani bisnis haram jual sabu dan inex. Dirinya pertama kali menjalani bisnis ini sejak kenal dengan AN warga Tanjung Morawa. Dan barang haram tersebut juga didapatnya dari AN.

Gepeng juga mengaku sekali belanja barang dirinya menyetor uang ke An sebesar Rp,1,8 juta, selain untuk di jual, barang haram tersebut juga digunakannya sendiri hingga dirinya mengaku kecanduan.

“Inexnya aku pakai hanya untuk menonton hiburan organ tunggal aja tidak pernah aku ke diskotik, sedangkan sabunya selain aku jual ya kupakai sendiri. Barang itu aku beli dari AN yang aku kenal lima bulan lalu”ucapnya.

Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Y Sihotang membenarkan tangkapan tersebut, saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka dan brang bukti telah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembangan”ucap Kasat Narkoba.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account
Terlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
KEMBALI DIPENTASKAN, ‘BUNGA PENUTUP ABAD’ HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTAR
UNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025: Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025
Evia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR: Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional: DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasion
komentar
beritaTerbaru