Kamis, 23 Juli 2026

Menyaru Sebagai Pembeli Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar Shabu

Administrator - Rabu, 23 Desember 2020 12:09 WIB
Menyaru Sebagai Pembeli Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar Shabu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait kepemilikan narkotika jenis shabu seorang pria di Jalan Sakti Lubis terpaksa mendekam dalam jeruji besi Polsek Medan Kota. Tersangka ditangkap setelah petugas berhasil menyaru sebagai pembeli.

Melalui strategi undercover buy tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu Ketengan inisial, Ak (30), warga Jalan Sakti Lubis Gang Rel, kemarin.

“Dari tersangka kita sita dua paket sabu-sabu yang hendak dijual seharga Rp 40 ribu. Untuk menangkap tersangka, petugas menyaru sebagai pembeli,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (23/12/2020).

Tersangka tergolong pintar menjalankan bisnis haramnya ini, polisi harus melakukan penyamaran sebagai pembeli agar tersangka bersedia melakukan transaksi.

Lanjut Kanit. Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan dikawasan Jalan Sakti Lubis sering dilakukan transaksi narkoba. Mendapat laporan dari warga ini pihak kita langsung melakukan penyelidikan dan akhir berhasil menangkap tersangka. Ujarnya.

Ketika ditangkap, Tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu tersebut dari tangan kirinya. Namun sia-sia perbuatannya ini diketahui petugas, kemudian tersangka berikut barangbukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses pengembangan.

Untuk menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota. Tersangka disangkakan melanggar, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara. Tutup Kanit.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru