Minggu, 20 September 2026

Pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan, Kanit Regident : "Masyarakat Jangan Gunakan Pihak ke Tiga

Administrator - Jumat, 18 Desember 2020 12:29 WIB
Pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan, Kanit Regident :

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu, meminta masyarakat agar dalam pengurusan SIM jangan menggunakan pihak ketiga atau calo.

Hal ini dikatakan Iptu Andita terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan diduga masih ada calo yang berkeliaran, Jumat (18/12/2020).

“Saya menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga ataupun calo. Lakukan proses pengurusan SIM dengan mengikuti prosedur yang tersedia,” ujar Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu.

Dikatakannya, masyarakat jangan mudah percaya kepada pihak yang katanya bisa mengurus SIM dengan cepat dan mudah, tanpa mengikuti prosedur yang tersedia.

Seperti diberitakan sebelumnya menyebutkan maraknya pihak ketiga atau calo yang berkeliaran di sekitar Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Adinegoro, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Para calo tersebut disebut-sebut bisa mengurus SIM dengan cepat dan mudah tanpa mengikuti prosedur yang ada. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru