PTPN I Optimalkan Aset Perkebunan, Dorong Pangan dan Energi Nasional
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Jakarta I SUmut24.co Hukuman mantan Dirut RSUD Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Sumatera utara (Sumut), dr Dachsar Aulia diperberat dari 6 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara. Dachsar dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi anggaran RSUD pada 2014 senilai Rp 1,5 miliar. Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang dikutip detikcom, Jumat (18/12/2020). Disebutkan RSUD Kota Pinang menerima anggaran Rp 23 miliar pada 2014. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat kebocoran anggaran di sana-sini.
Baca Juga:
Dachsar, yang saat itu duduk sebagai Dirut RSUD, mau tidak mau dimintai pertanggungjawabannya. Dachsar didakwa melakukan tindak pidana korupsi anggaran RSUD 2014 senilai Rp 1,5 miliar.
Korupsi Rp 1,5 M, Dirut RSUD Kota Pinang Divonis 6 Tahun Penjara Pada 19 Oktober 2020, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dachsar juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 1,2 miliar. Bila tidak, asetnya dirampas. Bila asetnya kurang, diganti 2 tahun penjara.
Atas hal itu, Dachsar dan jaksa sama-sama mengajukan banding. Apa kata majelis tinggi?
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar majelis yang diketuai Linton Sirait dengan anggota Aroziduhu Waruwu dan Mangasa Manurung.
“Keuntungan yang diperoleh Terdakwa dalam perkara a quo termasuk sedang karena pengembalian kerugian kurang dari 10 persen karena hanya Rp 50 juta,” ujar majelis dengan suara bulat.
Selain Dachsar, Kejaksaan menangkap Rahmawati Hasibuan, yang merupakan eks bendahara penerimaan RSUD Kota Pinang. Rahmawati ditangkap karena diduga mengambil alih peran bendahara pengeluaran RSUD yang mengakibatkan kerugian Rp 1,5 miliar.(red)
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News
MEDAN, SUMUT24.CO Komjen Pol (P) Drs Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Gabungan
Sport
TIM URC POLRESTA DELI SERDANG AMANKAN TIGA TERSANGKA CURAT, SATU PELAKU MASIH DIBURU
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (14/9/2026) malam meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah di Jala
Hukum
Pengembang Tak Peduli Kenyamanan, Warga Ancam Demo Developer
News
Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan 2026, Targetkan Sumut Bebas Rabies
News
Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju
News
Wagub Sumut Lepas Ribuan Peserta Fun Run 5K HUT ke81 TNI, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
News