Selasa, 12 Mei 2026

Dugaan Korupsi Pengadaan 294 Mobil Dinas Bank Sumut

Administrator - Rabu, 15 Juni 2016 09:30 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan 294 Mobil Dinas Bank Sumut

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) setelah menetapkan lima tersangka, kini pihak Kejaksaan akan segera memanggil kelima para tersangka untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus perkara dugaan korupsi pengadaan sewa 294 mobil dinas dan operasional pada Bank Sumut tahun 2013, dengan anggaran Rp 18 Milyar.

Seperti disampaikan Kasi Penkum Kejatisu, Bobby Sandri saat dikonfirmasi wartawan Selasa (14/6), menyebutkan setelah penetapan kelima tersangka, maka selanjutnya pihak Kejaksaan akan segera memanggil kelimanya untuk dimintai keterangan.

Senada dengan Bobbi Sandri, Kepala Penyidikan (Kasidik) Kejatisu, Novan Hadian mengatakan setelah ditetapkan tersangka terhadap kelima petinggi Bank Sumut, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima tersangka pada pekan ini. “Sudah kita layangkan pemanggilan untuk hari Kamis (16/6) besok. Pemanggilan untuk seluruh tersangka,” jelasnya.

Adapun lima tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sewa 294 mobil dinas dan operasional pada PT Bank Sumut tahun 2013, yang merugikan negara Rp 4,9 Milyar, diantaranya empat pejabat dari PT Bank Sumut, yakni Mantan Direktur Operasional PT Bank Sumut, Drs M Yahya, Pemimpin Divisi Umum Bank Sumut, Irwan Pulungan, Asisten III Divisi Umum PT Bank Sumut, Pls Pejabat Pembuat Komitmen Bank Sumut, Zulkarnain, dan seorang rekanan atau penyedia jasa Direktur CV Surya Pratama, H Haltafif MBA.

Diketahui, Penyidik sudah memeriksa Zulkarnaen selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PKK) di Bank Sumut seperti M Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini menjabat sebagai Pimpinan Cabang (Pimcan) Bank Sumut; Lubukpakam, Edie Rizliyanto selaku Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut; dan Ester Ginting Direktur Pemasaran Bank Sumut.

Dalam kasus ini, pengadaan 294 unit kendaraan operasional dinas di Bank Sumut diduga dikorupsi sehingga merugikan negara berkisar Rp3 miliar. Terdapat enam jenis mobil mewah dalam pengadaan kendaraan dinas itu, yakni Camry, Pajero Sport, Innova, Toyota Rush, Avanza dan Xinea. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi
komentar
beritaTerbaru