Selasa, 19 Mei 2026

Bertahan Satu Tahun, Proyek DPT Bernilai 3,4 M di Lokasi Sungai Gelanggang Ambruk 

Administrator - Senin, 28 September 2020 14:01 WIB
Bertahan Satu Tahun, Proyek DPT Bernilai 3,4 M di Lokasi Sungai Gelanggang Ambruk 

Sibuhuan  I SUMUT24.co

Baca Juga:
Proyek Dek Penahan Tebing (DPT) di Sungai Gelanggang, Kecamatan Barumun , Kabupaten Padang Lawas yang bernilai Rp 3,4 miliar ambruk

Pantauan dilokasi , Senin (28/9/2020 )sebelumnya DPT tersebut  kondisi nyaris  ambruk pada akhir tahun 2019, proyek DPT di bantaran sungai Galanggang yang dibangun tahun 2018 itu akhirnya ambruk dan rata dengan tanah.

Proyek pembangunan  fisik hanya bertahan satu tahun seperti proyek DPT di bantaran sungai Galanggang yang dibangun tahun 2018 tersebut, awal bulan Nopember 2019 sudah ambruk.

Bahkan menyusul entensitas  hujan secara  terus sepanjang malam, mulai pukul 20.00 WIB, Minggu (28/9/2020) malam, mengakibatkan meluapnya sungai Galanggang hingga membuat DPT yang nyaris ambruk itu jatuh dan rata dengan tanah.

Sebelumnya, menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Padanglawas (Palas), H. Hamka Harahap bersama PPK, Salvator Sitorus, bahwa ambruknya proyek DPT yang ada di bantaran sungai Galanggang itu diakibatkan bencana.

Karena cuaca yang ekstrim, dengan curah hujan yang tinggi telah mengakibatkan meluapnya sungai Galanggang, bahkan terjangan arus sungai menggerus dasar sungai hingga membuat dek tidak bisa bertahan, hingga akhirnya ambruk.

Informasinya, proyek DPT itu dikerjakan PT. Asa Cipta Sarana dengan konsultan pengawas CV Jasa Persada, proyek tahun anggaran 2018 dengan nilai anggaran Rp. 3,4 miliar ,kini kondisi hanya tinggal puing beton yang berserakan disungai gelanggang .

Salah seorang warga disekitar lokasi DPT bermarga Hasibuan mengungkapkan , proyek DPT yang menelan biaya mencapai miliar ini ,tidak bermanfaat hanya mubajir yang menimbulkan kerugian bagi negara dan daerah,bebernya (ISN)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru