Selasa, 19 Mei 2026

Soekirman Positif Corona KPU Baru Tetapkan 1 Paslon Pilkada Sergai

Administrator - Rabu, 23 September 2020 14:38 WIB
Soekirman Positif Corona KPU Baru Tetapkan 1 Paslon Pilkada Sergai

 

Baca Juga:

Serdang Bedagai I SUMUT24 KPU Serdang Bedagai (Sergai) menetapkan Darma Wijaya (Wiwik)-Adlin Tambunan sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Sergai. Sementara itu, pemeriksaan kelengkapan berkas hingga penetapan terhadap bakal paslon lainnya, Soekirman-Tengku Ryan, masih tertunda karena Soekirman positif Corona.

“Untuk tadi kita tetapkan 1 pasangan calon tadi, Pak Darma Wijaya dan Adlin Tambunan,” kata Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Dia kemudian menjelaskan alasan mengapa baru satu paslon yang ditetapkan. Menurutnya, KPU Sergai bertindak sesuai dengan PKPU 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas PKPU 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta PKPU 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU 6/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease (COVID-19).

Dalam PKPU 9/2020, kata Erdian, ada Pasal 68 yang mengatur soal proses penetapan paslon dalam rapat pleno tertutup. Selanjutnya Erdian menjelaskan dasar pihaknya baru menetapkan satu paslon dalam Pilkada Sergai.

“Kemarin kita itu menerima pendaftaran dua pasangan, ya. Pertama, Darma Wijaya-Adli, kemudian Soekirman-Ryan. Nah, penjelasannya kenapa tadi satu, itu ada di PKPU 10 Tahun 2020 tentang Perubahan PKPU 6 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19. Itu diterangkan dalam Pasal 50A, 50B dan 50C,” tuturnya.

Atas dasar itu, kata Erdian, pihaknya masih menunda tahapan pemeriksaan kelengkapan berkas, kesehatan, hingga penetapan terhadap Soekirman-Ryan. Dia menyebut tahapan yang tertunda bakal diikuti Soekirman setelah dinyatakan sembuh dari Corona.

“Ditunda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur COVID-19,” ucapnya.

Pasangan Wiwik-Adlin maju ke Pilkada Sergai dengan dukungan PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Hanura, dan Demokrat. Koalisi tersebut memilik total 33 kursi di DPRD Sergai.

Wiwik merupakan Wakil Bupati Sergai saat ini. Pasangannya, Adlin, merupakan putra Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.

Sementara itu, Soekirman-Tengku Ryan mendaftar dengan dukungan NasDem, PKS, dan PAN. Koalisi ini memiliki total 12 kursi di DPRD Sergai.

Soekirman merupakan Bupati Sergai saat ini. Pasangannya, Tengku Ryan, merupakan putra mantan Gubernur Sumut (Gubsu) Tengku Erry Nuradi. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru